Kabupaten Purworejo – Anggota DPRD Komisi I Fraksi PDI Perjuangan, Timbul Susilo memberikan sosialisasi pada acara Pembinaan kepada penyelenggara reklame di Kantor DPRD Purworejo, Kamis (28/7/2022).
Acara ini dihadiri oleh Dinas Perizinan Purworejo, Dinas Pekerjaan Umum, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, para pelaku usaha reklame, dan audiens dari berbagai Partai politik.

Dalam sambutannya, Timbul Susilo menyampaikan bahwa sosialisasi kali ini berisi tentang peraturan pajak reklame dan peraturan titik-titik pemasangan untuk reklame.
“Untuk keputusan bupati tentang pajak reklame saat ini baru akan diperbarui supaya saat melalui aplikasi tidak berbayar,” ungkapnya.
Timbul juga menanggapi tentang keluhan izin pemasangan reklame yang lumayan lama. Hal ini juga menjadi salah satu kendala untuk suatu ajang periklanan atau promosi.
“Terkait hal tersebut akan kami tekankan kepada instansi terkait untuk melakukan keefektifan, yang terpenting nantinya ketika sudah mendapat izin jangan sampai melewatkan untuk membayar pajak reklame karena akibatnya izin pemasangan papan reklamenya akan dicabut,” pungkasnya.
Koresponden : Dewi