Kabupaten Tegal – Mendasari surat rekomendasi dari Pengurus Pusat PSSI Nomor 12/PSSI/VII/2021-PKS/27/VII/2021, Ketua Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) PSSI Kab. Tegal, KRT Sugono Adi Nagoro melakukan perjanjian dengan kerjasama dengan Polres Tegal, Rabu (17/11/201).
Dalam pertemuan tersebut, Sugono menyampaikan rekomendasi dari Pengurus Pusat PSSI terhadap kepolisian atas nota kerjasama dan pemberian izin dalam pelaksanaan kegiatan sepak bola di wilayah Kab. Tegal.

Disebutkan oleh Sugono yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Tegal bahwa surat tersebut merupakan surat turunan yang telah disampaikan untuk Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia serta sinergitas lini sektor dalam pelaksanaan sepak bola di tanah air, selain itu juga berdasarkan arahan dan instruksi Presiden pada jajaran kepolisian.
“Secara administratif tingkat daerah, saya sampaikan perihal surat rekomendasi tersebut, di mana hal ini juga merupakan bentuk jalinan silaturahmi dalam wujud menjalin harmonisasi antara pengurus Askab dengan Kepolisian Resort Tegal. Semoga ke depan dalam pelaksanaan dapat terus bersinergi dan saling mendukung demi mewujudkan pertandingan yang kondusif serta mencari bibit pemain lokal yang produktif,” tuturnya.
Sugono juga meminta respons dari Pemerintah Daerah dalam menumbuhkan kembangkan perkumpulan para atlit sepak bola lokal di tingkat kecamatan, agar yang belum terjaring dan masuk dalam Askab, supaya dapat menjalin koordinasi dan sinergitas dengan Disparpora (Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga).
“Dengan penandatangan nota kerja sama ini, semoga tumbuh kembang sepak bola di tanah air bisa lebih maju, bekerja dengan harmonis, dan dapat tercipta akuntabel serta birokrasi yang bersih dalam dunia sepak bola,” pungkas Sugono yang juga Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPC PDI Perjuangan Kab. Tegal.
Koresponden: Arif DN