Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Pengantar Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia pun mengingatkan agar Pemerintahan baru presiden terpilih, Prabowo Subianto diberi ruang pada APBN 2025.
Penyampaian keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2025 beserta Nota Keuangannya oleh Presiden Jokowi dilakukan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 DPR yang diselenggarakan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Masa persidangan ini merupakan masa persidangan terakhir DPR periode 2019-2024 sebelum pergantian periode pada bulan Oktober mendatang. Pada Rapat Paripurna, Presiden Jokowi turut menyampaikan pidato terkait Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 Beserta Nota Keuangannya.
“APBN Tahun Anggaran 2025, berada pada masa transisi Pemerintahan, sehingga penyusunannya juga khusus, sebagaimana diatur di dalam Undang Undang No 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025,” kata Puan.
Adapun isi aturan tersebut yaitu Presiden yang sedang memerintah pada tahun terakhir pemerintahannya diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun pertama periode Pemerintahan Presiden berikutnya. Kemudian Presiden terpilih periode berikutnya tetap mempunyai ruang gerak yang luas untuk menyempurnakan RKP dan APBN pada tahun pertama pemerintahannya melalui mekanisme perubahan APBN (APBN-P).
“Tahun 2025 merupakan tahun pertama dari Pemerintahan baru sehingga Pemerintahan baru tersebut memiliki program-program yang sudah harus dijalankan sejak tahun pertamanya,” tutur Puan.
“Oleh karena itu, di dalam Pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) APBN Tahun 2025, DPR RI dan Pemerintah, bersepakat untuk tetap memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi Pemerintahan yang baru menjalankan program kerjanya di tahun 2025,” sambungnya.
Puan mengatakan, DPR bersama Pemerintah telah melakukan pembahasan dan menyepakati Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal APBN Tahun Anggaran 2025. KEM PPKF menjadi dasar penyusunan Nota Keuangan dan RUU RAPBN Tahun 2025 beserta Nota Keuangan, yang disampaikan oleh Presiden Jokowi hari ini ke DPR.
“Dana APBN berasal dari uang rakyat, oleh karena itu Belanja Negara, harus lebih banyak dialokasikan dan efektif dalam memudahkan rakyat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan memperoleh pemberdayaan ekonomi,” ungkap Puan.
“Kemudian dalam membangun sarana dan prasarana dalam mendukung kegiatan ekonomi rakyat, dan lain sebagainya yang pada pokoknya adalah penerima manfaat belanja negara adalah rakyat,” imbuh Puan.
Ditambahkan Puan, Pemerintah harus dapat memiliki indikator yang terukur dari seluruh alokasi anggaran program di setiap kementerian dan lembaga, yang menunjukan bahwa belanja negara memenuhi kriteria belanja yang berkualitas atau spending better, dan bukannya hanya sekedar lebih baik belanja atau better to spending.
“Pemerintah harus menyelesaikan berbagai persoalan struktural, agar target pertumbuhan ekonomi yang lebih besar, agar Indonesia bisa keluar dari middle income trap,” tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Menurut Puan, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan. Khususnya masalah-masalah struktural seperti antara lain kedaulatan pangan, energi, kesenjangan ekonomi, kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, industri, ekonomi kerakyatan, Sumber Daya Manusia, dan lain sebagainya.
“Inilah tantangan kita ke depan, yang harus mendapatkan penanganan yang efektif dari aspek kebijakan, program, anggaran, tata kelola, dan Sumber Daya Manusia Pemerintahan,” jelas Puan.
Oleh karena itu, Puan menilai Pemerintahan ke depan semakin dituntut untuk dapat menyelesaikan masalah struktural di berbagai bidang demi menciptakan percepatan kemajuan dan kesejahteraan rakyat yang semakin inklusif.
“Selama 79 tahun lamanya kita telah membangun kemajuan Indonesia untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Menjadi momentum bagi kita semua, untuk melakukan kritik dan autokritik, atas upaya kita selama ini dalam membangun kemajuan bangsa dan negara Indonesia,” urainya.
“Tidak masalah seberapa cepat kita berjalan, asalkan kita tidak berhenti apalagi mundur. Kita harus terus membiasakan yang benar, dan bukan membenarkan yang biasa. Kita harus terus memperkuat hal-hal yang baik, dan membuang hal-hal yang buruk,” sambung cucu Bung Karno itu.
Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 DPR ini digelar usai Sidang Tahunan MPR dalam rangka HUT RI, dan Sidang Bersama DPR-DPD.
Puan pun mengucapkan selamat memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-79 kepada seluruh rakyat Indonesia.
“Dirgahayu Republik Indonesia. Sekali Merdeka… Tetap Merdeka…! Merdeka!,” ucap Puan dengan semangat.
Puan lalu secara resmi membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 DPR.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, atas nama Pimpinan DPR RI, kami mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Persidangan I DPR RI, Tahun Sidang 2024—2025 akan dimulai sejak hari ini, Jumat, 16 Agustus 2024 sampai dengan hari Senin, tanggal 30 September 2024,” ujar Puan.
Pembukaan masa persidangan pertama Tahun Sidang 2024-2025 dihadiri pula oleh Wapres Ma’ruf Amin dan jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju di antaranya Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri LHK Siti Nurbaya, Mensesneg Pratikno, Mendagri Tito Karnavian, Seskab Pramono Anung, Menteri BUMM Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menparekraf Sandiaga Uno, dan Mendag Zulfikli Hasan.
Hadir Pula Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit, serta para Pimpinan Lembaga Negara lainnya.
Tim Editor