Kabupaten Pemalang – Pengurus DPC PDI Perjuangan Kab. Pemalang menerima kunjungan Komisioner KPU Kab. Pemalang dalam agenda bulanan, yaitu Bulan Juni Berkunjung. Acara bertempat di aula Kantor DPC PDI Perjuangan Kab. Pemalang, Jumat (11/6/2021).
Kunjungan KPU Kab. Pemalang ini diterima langsung oleh Ketua DPC Partai, H. Junaedi didampingi Sekretaris, H. Agus Sukoco, Ketua Depercab, Agung Dewanto, dan beberapa Fungsionaris DPC Partai yang lain.

Dalam sambutannya, H. Junaedi menyampaikan selamat datang di Kantor PDI Perjuangan atau yang biasa disebut Kandang Banteng. Ia juga menyampaikan harapan, semoga silaturahmi antara penyelenggara Pemilu dan peserta Pemilu lebih intens agar Komunikasi bisa terjalin dengan baik untuk mensukseskan setiap penyelenggaraan Pesta Demokrasi.
“Selamat datang di Kandang Banteng. Kami harap hal seperti ini bisa sering dilakukan agar komunikasi yang baik antara penyelenggara Pemilu dan peserta Pemilu terjalin harmonis,” kata H. Junaedi.
Dalam menyongsong Pemilu 2024, lanjut Junaedi, PDI Perjuangan Pemalang akan memaksimalkan dalam terkait tahapan Pemilu. “DPC PDI Perjuangan akan mempersiapkan seluruh tahapan Pemilu dengan baik, sehingga apa yang menjadi cita-cita kami untuk tetap memenangkan Pemilu dapat terkabul dengan maksimal,” imbuhnya.
Sementara Ketua KPU Kab. Pemalang, Mustaghfirin menyampaikan maksud dan kedatangannya berkunjung ke Kantor-kantor Partai adalah agar persiapan Pemilu serentak tahun 2024 bisa berjalan dengan baik. Mengingat saat ini perencanaan tahapan Pemilu yang sedang dibahas oleh KPU RI, Bawaslu, DPR RI, dan Kemendagri terjadi perubahan yang sangat dinamis yang berubah-ubah setiap waktu.
Lebih lanjut, Mustaghfirin menyampaikan, terkait penetapan pelaksanaan Pemilu Legislatif masih di kisaran bulan Februari 2024 dan Pilkada pada bulan November 2024. “Sesuai UU Pemilu bahwa tahapan Pemilu Legislatif berjalan selama 25 bulan, diperkirakan tahapan Pemilu akan dimulai pada Februari 2022. Untuk itu kepada PDI Perjuangan dimohon untuk mempersiapkan diri terutama untuk pendaftaran Parpol Peserta Pemilu” Jelas Mustaghfirin.
KPU Pemalang lebih lanjut menerangkan terkait wacana pembentukan atau pemekaran Daerah Pemilihan (Dapil), dijelaskan tetap memperhatikan prinsip-prinsip sesuai UU Pemilu.
Koresponden : Agus Siswanto