Kabupaten Pekalongan – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan menerima Bantuan Politik (Banpol) dari Pemkab Pekalongan. Bantuan yang diserahkan secara simbolis di aula lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Banpol juga diberikan kepa 6 parpol lainnya yang mendapat kursi di DPRD Pekalongan, Rabu (15/6/2022).
Dalam penyerahan Banpol, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan diwakili Hadi Waluyo, Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Agus Dwi Santosa, Wakil Ketua Bidang Pemuda Olahraga dan Seni Budaya, dan Romi, Wakil Ketua Bidang Maritim.

Hadi menuturkan bahwa pemberian dana Banpol tersebut merupakan sebagai sebuah penghargaan kepada parpol yang mempunyai kursi di DPRD. Dana bantuan tersebut harus diprioritaskan untuk pendidikan politik bagi anggota parpol serta masyarakat umum.
“Kami akan gunakan dana bantuan parpol sesuai peruntukannya dan menyusun laporan pertanggungjawaban yang nantinya diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan,” tutur Hadi.
Selanjutnya, Hadi menjelaskan Banpol yang digunakan untuk pendidikan politik maksudnya adalah pendalaman mengenai 4 Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Juga memberikan pemahaman hak dan kewajiban warga negara dalam membangun etika serta budaya politik.
“Dengan dana bantuan parpol, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan melakukan pendidikan politik sebagai upaya pengkaderan berjenjang bagi partai dan sudah dilakukan sebagai rutinitas kegiatan,” pungkas Hadi.
Koresponden: Gus Santo