Kabupaten Kudus – Sejumlah pedagang sayur di Pasar Bitingan mendatangi Kantor DPRD Kab. Kudus untuk menyampaikan keluh kesah terkait isu relokasi pedagang sayur yang berjualan di sepanjang jalan dr. Loekmono Hadi dan Jalan Mayor Busono pada malam hari.
Dengan didampingi Plt. Kepala Dinas Perdagangan, audiensi berlangsung dan diterima oleh Ketua DPRD Kab. Kudus, anggota DPRD Kab. Kudus H. Rinduwan dan Mardijanto, Rabu (05/04/2023).
Adapun pada kegiatan yang berlangsung di Ruang Transit DPRD Kab. Kudus itu sebagai komitmen Masan untuk cepat tanggap dalam merespons persoalan tersebut. Sehingga pada kesempatan itu dirinya turut memberikan beberapa masukan untuk memperoleh solusi dan titik temu yang lebih jelas.
“Untuk mendapatkan titik temu kita bisa melakukannya dengan cara memberikan pilihan kepada para pedagang. Nanti kita bisa tahu siapa yang mau pindah dan siapa yang tidak mau pindah, setelah itu baru kita carikan solusi yang terbaik,” tutur Masan.
Sementara itu, salah satu peserta audiensi menyampaikan, bahwa sebagian pedagang sayur sebenarnya mereka ‘manut kancane. Hal ini dikarenakan sudah adanya keterkaitan antara pedangan satu dengan lainnya.
”Rata-rata pedagang di sana itu mengalir ‘manut kancane’. Karena apa? karena misal pedagang sayur ini membutuhkan barang, itu memang ambil dari pedagang lainnya, jadi harus barengan terus. Bahkan parkir pun harus berjejeran biar mudah berinteraksinya,” jelas peserta audisensi tersebut.
Selanjutnya, Masan menegaskan kepada para pedagang sayur di tempat, apabila ini dibutuhkan sebuah waktu tersendiri dan diikuti lebih banyak pedagang untuk mendiskusikan lagi agar mendapatkan jawaban yang tepat.
“Kalian bisa mengumpulkan para pedagang lalu diskusi bareng-bareng. Nanti kalau sudah bisa datang lagi ke saya dengan jawaban dan permintaan yang jelas. Biar kita tidak bingung mau dibuat seperti apa nantinya,” tandas Masan.
Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa