Kota Salatiga – DPC Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Kota Salatiga harus berkolaborasi dengan lembaga, maupun instansi terkait, bahkan dengan pemerintah dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya di Kota Salatiga. Hal ini harus dilakukan karena tidak akan bisa berjalan sendiri dalam melaksanakan program tersebut. Demikian ditegaskan oleh Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, disela-sela menerima audensi DPC GERAM Kota Salatiga, Kamis (2/6/2022).
“Dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, Pemkot Salatiga tidak dapat berjalan sendiri. Namun, harus tetap bekerjasama dengan lembaga/organisasi, maupun instansi terkait yang memang ‘konsent’ dalam melaksanakan pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Bung Dance, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga menambahkan, saat ini, DPC Geram telah konsent dalam kegiatan, salah satunya pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Dengan kata lain, DPC Geram harus bisa berkolaborasi dengan instansi/lembaga/ organisasi terkait. Sebab, hal ini sangat penting.
Hal senada juga ditegaskan oleh Dewan Pembina GERAM, Brigjen Pol (Purn) Agus Sofyan Abadi, yang menjelaskan, untuk memberantas penyalahgunaan narkotiba dan obat terlarang (narkoba) tidak dapat dilakukan oleh segelintir lembaga atau organisasi. Namun, harus dilaksanakan secara bersama atau tim, bahkan beberapa lembaga harus dapat berkolaborasi atau kerjasama.
“DPC Geram Kota Salatiga membuka diri dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan narkoba, dengan berbagai lembaga/instansi/organisasi. Hal ini tidak dapat dilaksanakan sesaat, namun harus dengan program yang jelas dan nyata. Semua ini harus dilakukan secara bersama atau harus ada kolaborasi dari berbagai program, maupun lembaga,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Geram Kota Salatiga, Ya’ohahau Hia mengatakan, dalam rangka pelaksanaan program dari DPC Geram, salah satunya program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, telah dilaksanakan dengan menggandeng lembaga terkait, diantaranya, dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Salatiga. Selain itu, dengan lembaga pendidikan atau sekolah dengan memberikan sosialisasi terkait bahaya narkoba.
“Kami telah melakukan sosialisasi dengan Rumah Tahanan (Rutan) Salatiga secara. Selain memberikan penyuluhan atau sosialisasi, kami juga memberikan pelatihan menjahit kepada warga binaan. Harapannya, usai bebas dari jeratan hukum atau bebas dari penjara, maka dapat mempraktekkan keterampilan yang didapatnya. Dengan demikian, warga binaan tersebut dapat diterima kembali di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.
DPC GERAM Kota Salatiga dalam waktu dekat ini juga akan memberikan program nyata kepada masyarakat. Dengan misi utama adalah memberantas, mencegah narkoba, dengan jalan mengurangi pengangguran melalui program 3 in 1, yaitu program nyata Kuliah–Pelatihan–Kerja. Program ini membutuhkan sinergitas, serta pendampingan dari Pemerintah.
Dalam audensi dan koordinasi tersebut, DPC Geram Kota Salatiga diwakili oleh Dewan Pembina Brigjen Pol (purn) Agus Sofyan Abadi, Ketua Ohan Hia, serta didampingi BW Heru Santoso, Muhammad Sofyan, S.H., dan Erwin. Selain itu, turut hadir, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi dan UMKM, maupun LPK yang siap menjalin kerjasama dengan DPC Geram.
Koresponden : Bagas