Kabupaten Kudus – Datangi Kantor DPRD Kabupaten Kudus, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus melangsungkan audiensi bersama Ketua DPRD Kabupaten Kudus H. Masan, S.E., M.M., di ruang Transit DPRD Kabupaten Kudus, pada Sabtu (26/8/2023).
Pada kesempatan ini, Plt. KONI Kabupaten Kudus menjelaskan maksud dan tujuan kehadiran Pengurus Koni di DPRD Kabupaten Kudus.

“Terima kasih kepada bapak Haji Masan, sudah menerima kehadiran kami hari ini. Maksud dan tujuan kami ini untuk menanyakan kepastian penyerahan bonus atlet Porprov tahun 2023 kemarin, dan sejumlah insentif untuk para atlet yang sudah meluangkan waktu untuk latihan dari bulan Januari-Juli,” ucapnya.
Menanggapi perihal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kudus H. Masan menjelaskan pihaknya telah mengusulkan pengajuan tersebut pada pembahasan KUA-PPAS beberapa waktu lalu.
“Kami sudah mengusulkan pengajuan bonus untuk atlet Porprov pada pembahasan KUA-PPAS beberapa waktu lalu. Dan hari ini tadi setelah saya menghubungi Bagian BAPPEDA, anggaran tersebut bisa terealisasi namun hanya 50 persen saja,” jelasnya.
Lanjutnya, beliau menegaskan anggaran bisa terealisasi penuh namun tidak di tahun perubahan ini. Sebagai tambahan, beliau mengungkapkan bahwa penjaga sekolah dan guru honorer di Kabupaten Kudus juga memiliki nasib yang sama.
Selanjutnya, H. Masan menawarkan pilihan yang mana anggaran direalisasikan tahun ini atau di tahun 2024 mendatang. Sebab di tahun ini banyak anggaran negara yang di keluarkan untuk persiapan Pemilu sehingga tidak bisa 100 persen terealisasi. Namun, permasalahan ini sedang didiskusikan dengan BPK Provinsi Jawa Tengah.
Koresponden: Fendy Adsa – Agung Cahyo