Temui Demonstran, Ali Badrudin Siap Kawal Aspirasi Nelayan Juwana

0
Foto: Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin temui demonstran

Kabupaten Pati – Ketua DPRD Kab. Pati, Ali Badrudin menemui aksi demonstrasi Nelayan Juwana yang berlangsung di depan Gedung DPRD Kab. Pati. Menanggapi aksi tersebut, jajaran DPRD Kab. Pati akan berkirim surat kepada DPR RI hingga Presiden.

Sabtu (14/05/2022), hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kab. Pati, Ali Badrudin dalam konfirmasinya saat menemui massa aksi demonstrasi dari para Nelayan Juwana. 

Foto: Demonstran dari unsur Nelayan Juwana

Menurut Ali Badrudin, jika demonstrasi yang dilakukan oleh ribuan Nelayan ini merupakan penyampaian dari keluh kesah mereka atas kebijakan pemerintah pusat. Di mana kebijakan itu salah satunya adalah tingginya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 10% pasca tangkap dari penghasilan mereka.

Sehingga merujuk kepada hal tersebut, menurut para Nelayan hal tersebut begitu membebani mereka, bahkan membayar ABK saja kesulitan. Apalagi wilayah tangkapnya dipersempit, untuk itu mereka minta agar wilayah tangkapannya diperluas. 

Lebih lanjut, Ali Badrudin juga menyampaikan setelah menemui aksi demonstrasi dari Nelayan ini, pihaknya akan berkirim surat kepada DPR RI hingga Presiden. Semua itu dilakukan dengan harapan apa yang disampaikan oleh para Nelayan ini mampu didengar dan diperhatikan serta permintaannya dikabulkan.

“Kami juga berharap PP Nomor 85 tahun 2021 tentang Jenis dan tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tersebut bisa diubah dan direvisi. Ini penting karena besaran PNBP sebesar 10% ini tidak seperti permintaan dari Nelayan yang meminta 5%,” ungkapnya.

Diketahui massa aksi demonstrasi dari ribuan nelayan Juwana yang berlangsung di depan gedung DPRD Kab. Pati ini sebelumnya juga sudah menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya

  1. Menurunkan indeks tarif PNPB pasca produksi, yang semula 10% menjadi 5%,
  2. Menghentikan perizinan kapal pukat udang (buatan asing) di WPP 718,
  3. Memberlakukan aturan pendampingan 2 WPP yang berdampingan untuk keberlangsungan usaha perikanan tangkap,
  4. Menghentikan kapal penangkap ikan eks asing di seluruh WPPN RI,
  5. Mengizinkan kapal pengangkut untuk kembali beroperasi di WPPN RI,
  6. Menghentikan penindakan pelanggaran dilaut, dengan tahapan peringatan/pembinaan,
  7. Terakhir adalah agar menurunkan harga BBM Solar industri untuk Nelayan. 

Koresponden : Ita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here