Kabupaten Magelang – Bupati Magelang, Grengseng Pamuji menyampaikan kepada Tim Derap Juang jika di masa 100 hari kerjanya sebagai kepala daerah, ia memerintahkan Pemkab Magelang untuk memperbaiki kualitas dan skema pelayanan publik.
Perhatiannya itu tak terlepas dari kondisi lapangan yang ia temui sendiri. Beberapa masyarakat mengeluhkan kepada Grengseng terkait ribetnya sistem administrasi data kependudukan. Tak jarang, masyarakat akhirnya enggan mengurus data mereka di instansi pemerintahan.
Untuk itu, maka Grengseng menegaskan harus ada satu data terpadu yang mampu meng-cover data kependudukan. Konsep satu data ini menurutnya membuat data kependudukan semakin rapi dan terintegrasi, serta tidak merepotkan masyarakat.
Sebagai contohnya adalah terkait dengan bantuan sosial (bansos). Grengseng menerangkan bahwa alurnya, data penerima bansos itu diusulkan kepada Dinas Sosial dan harus diverikasi oleh Dinas Kesehatan.
Setelah verifikasi di Dinas Kesehatan dinyatakan berhasil, data itu kemudian diserahkan kembali kepada Dinas Sosial untuk mencapai tahap pencairan.
Skema bolak-balik lintas dinas ini menurutnya tidak efisien dan mengurus tenaga. Satu data terpadu dibutuhkan agar dinas yang bersangkutan mampu mengerjakan tugasnya bahkan di waktu yang bersamaan.
“Maka basisnya satu data, sehingga semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) orientasinya pada satu data itu sebagai pijakan kebijakan,” tegas Grengseng.
Tim Editor