Tegas! Walikota Pekalongan Larang Perayaan Nataru 2022

0
Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid

Kota Pekalongan – Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid melarang kegiatan yang menimbulkan keramaian pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Natauru) 2022, seperti pesta kembang api dan lain-lainya.

Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Tramtibum Linmas yang digelar di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Selasa (7 /12/2201). Rakor ini diikuti jajaran Pemkot, TNI, Polri, dan dinas-dinas terkait lainnya.

Menurut Aaf pihaknya tidak akan terpengaruh dengan berubahnya kebijakan pusat yang membatalkan pelaksanaan PPKM level 3. “Kami akan tetap berpatokan PPKM level 3 berarti tidak ada kegiatan yang menimbulkan keramaian,” tegasnya.

“Penting bagi kita untuk tetap melaksanakan protkes secara ketat agar tidak terjadi lagi ledakan Covid 19 seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, saat itu kita semua pontang panting untuk menghadapinya,” tambahnya.

Selain membatasi kegiatan yang menimbulkan keramaian, perayaan Natal di gereja juga akan dibatasi. “Hanya boleh 50 persen dari kapasitas,” jelas Aaf.

Disamping melakukan pelarangan kegiatan yang menimbulkan keramaian, kader PDI Perjuangan ini juga menegaskan pihaknya bersama TNI-Polri akan melakukan penyekatan-penyekatan guna mengurangi mobilitas warga.

Koresponden: Sang Hadi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here