Kota Tegal – Anggota DPRD Kota Tegal Fraksi PDI Perjuangan Kota Tegal Hj. Rosalina memberikan santunan kepada anak yatim di RW. 02, Kelurahan Bandung, Kecamatan Tegal Selatan, Kamis(14/04/2023).
Santunan kepada anak yatim tersebut dilakukan Rosalina dalam memasuki 10 hari terakhir. Hal ini karena ada banyak keutamaan bagi umat muslim untuk melipat gandakan amalan di hari-hari terakhir bulan suci Ramadan.
Rosalina mengatakan santunan yang diberikan merupakan sarana untuk meraih pahala dan benttuk peduli terhadap warga, terutama kepada masyarakat yang kurang mampu yang berhak menerimanya.
Selain itu, kata dia, bertujuan untuk berbagi kebahagiaan di 10 hari terakhir bulan suci Ramadan. Sekaligus untuk lebaran Idul Fitri 1444 Hijirah nanti.
Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Tegal mengatakan mengungkapkan anak yatim yang kurang mampu memiliki kedudukan yang utama dan menjadi prioritas dalam menerima santunan, zakat, infaq, dan shodaqoh. Mereka sangat dimuliakan oleh Allah SWT hingga disebut sebanyak 23 kali di dalam Al Quran.
“Dalam Al Qur’an, Allah SWT secara tegas mengatakan bahwa anak yatim adalah sosok yang harus dikasihi, dipelihara dan diperhatikan seperti yang tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 220,” ungkap Rosalina dengan mengutip ayat suci Al Quran.
Koresponden : Gus