Taufiq Rizal: Pengawasan DPRD Terhadap Pelaksanaan APBD Harus Serius

0
Taufiq Rizal: Pengawasan DPRD Terhadap Pelaksanaan APBD Harus Serius

Kabupaten Pekalongan – Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan menyerap kinerja DPRD Kota Yogyakarta dalam melaksanakan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Komisi III DPRD Kabupaten saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (19/7/2022).

Taufiq Rizal dari fraksi PDI Perjuangan yang ikut dalam rombongan kunker tersebut menyampaikan tujuannya untuk menyerap kinerja DPRD Kota Yogyakarta dalam pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap APBD.

“Salah satu tugas dan wewenang DPRD adalah melaksanakan pengawasan terhadap pengelolaan APBD. Tugas dan wewenang tersebut, merupakan tugas yang harus benar-benar serius dilakukan oleh DPRD,” tutur Taufiq Rizal.

Lebih lanjut, Rizal mengatakan, pengawasan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dilakukan oleh DPRD, bertujuan untuk menjamin pencapaian sasaran yang telah ditetapkan dikelompokkan pada tahap perencanaan, tahap pelaksanaan APBD, dan tahap pertanggungjawaban.

Di mana, kata dia, pengawasan pelaksanaan APBD yang eksternal dilakukan oleh DPRD dan BPK, sedangkan pengawasan internal dilakukan oleh Pemerintah Daerah sendiri melalui instansi-instansi dalam jajarannya. Fungsi pengawasan yang dimiliki boleh DPRD sebagai penyeimbang dari kekuasaan Kepala Daerah yang diberikan kewenangan dalam menjalankan pemerintahan oleh Undang-undang.

“Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kesewenang-wenangan dalam menjalankan tugasnya, dan DPRD memiliki tanggung jawab yang sama dengan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” kata Rizal.

Koresponden: Gus Santo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here