Kabupaten Pekalongan – Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemerintah Kota Bekasi pada Kamis ( 24/3/2022). Taufiq Rizal, anggota Komisi III menyampaikan Kunker ini dalam rangka pendalaman materi tentang penataan dan pengelolaan lingkungan.
Karena Kota Bekasi telah mempunyai Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ini bertujuan untuk menjamin fungsi lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
“Meskipun Kabupaten Pekalongan telah memiliki Perda Penataan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kunker ini bertujuan untuk pendalaman materi. Fraksi PDI Perjuangan sendiri lebih mengharapkan agar dalam penataan pengelolaan lingkungan hidup tidak mengabaikan kepentingan masyarakat,” terang Taufiq Rizal yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan.
Taufiq Rizal menambahkan pada prinsipnya PDI Perjuangan mendorong dan mengharapkan dalam penataan, penanganan dan pengelolaan lingkungan hidup tidak berdampak merugikan masyarakat.
“Penataan, penanganan, dan pengelolaan lingkungan hidup muaranya bermanfaat untuk menjamin kepentingan generasi sekarang dan masa depan,” pungkas Taufiq Rizal.
Koresponden: Gus Santo