Kabupaten Cilacap – Penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 pada Pemerintah Kabupaten Cilacap, bertempat di Ruang Auditorium lantai 3 Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang. Ketua DPRD Kab. Cilacap, Taufik Nurhidayat turut hadir bersama Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, S.KM., M.Sc., M.Si dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Selasa (16/5/2023).
Pada penerimaan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022, Kabupaten Cilacap meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP tersebut merupakan sebuah prestasi bagi Pemerintah Kabupaten Cilacap sebagai hasil kerja keras dan sinergitas seluruh elemen yang patut diapresiasi, serta dapat memotivasi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Taufik Nurhidayat turut mengapresiasi kinerja Pemerintah Kab. Cilacap. Namun Taufik mengingatkan, tantangan yang dihadapi tidak mudah. “Kalau ada catatan, ini perlu diurai. Ini menjadi koreksi, introspeksi, misalnya pekerjaan, volumenya bisa dilihat dan ditemukan,” tutur Taufik Nurhidayat, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Cilacap.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh jajaran Pemerintah Kab. Cilacap, agar tidak terlena dengan predikat WTP, dan terus meningkatkan kinerjanya. Taufik juga mengapresiasi kerja sama dan koordinasi yang telah berjalan dengan baik, sehingga meskipun masih meninggalkan sejumlah catatan, opini WTP berhasil dipertahankan.
LHP LKPD Tahun Anggaran 2022 tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jateng, Hari Wiwoho, di Ruang Auditorium Lantai 3, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Selain Kabupaten Cilacap, BPK RI juga menyerahkan LHP LKPD enam kabupaten lain dengan predikat WTP, yakni, Kabupaten Pati, Sukoharjo, Tegal, Temanggung, Grobogan dan Pekalongan.
Koresponden : Arsend