
Kabupaten Cilacap – Ketua DPC PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat hadir dalam agenda Pembinaan Peningkatan Aparatur Pemerintah Desa Bagi Kepala Desa se-Kabupaten Cilacap Untuk Mewujudkan Desa Anti Korupsi, di Pendopo Wijayakusuma Sakti Cilacap, Rabu (23/8/2023).
Hadir Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar, SKM, M.Sc., M.Si, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Cilacap Taryo, S.Sos, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Cilacap Bintang Dwi Cahyono, A.P., M.M, Camat se-Kabupaten Cilacap, serta Kepala Desa se-Kabupaten Cilacap.

Dalam penyampaiannya, Taufik Nurhidayat menekankan pentingnya perencanaan yang matang sebagai langkah awal dalam deklarasi Desa Anti Korupsi.
“Pemerintah desa memiliki peran sentral dalam pemerintahan di tengah masyarakat dan harus menjalankan tugasnya dengan integritas yang kuat, serta penuh tanggung jawab,” kata Taufik Nurhidayat.
Yunita Dyah Suminar juga menyoroti signifikansi paguyuban kepala desa yang akan terbentuk dengan nama Praja Wijayakusuma, sebagai wadah lokal untuk kerjasama yang lebih erat guna menghadirkan perubahan positif di Kabupaten Cilacap.
“Sebelumnya, kami telah sepakat bahwa 269 desa di Cilacap harus menerapkan konsep tersebut. Oleh karena itu, kami mengadakan kegiatan ini dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD dan inspektorat,” ujarnya.
Koresponden: Arsend