Kabupaten Pemalang – Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana telah sampaikan 7 Pokok Pikiran (Pokir) dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pemalang Tahun 2023.
Menurut Tatang Kirana ketika ditemui Koresponden Derap Juang di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang saat mengikuti acara partai (17/03/2022), bahwa bahwa sesuai ketentuan UU No : 23 tahun 2014 bahwa RKPD merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi dan prioritas pembangunan kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun.
“DPRD Kabupaten Pemalang menilai bawah kegiatan Musrenbang ini merupakan momen yang tepat dan strategis untuk mengkoordinasikan, mengkomunikasikan, mengintegrasikan, sinkronisasi, dan sinergitas antar lintas pelaku pembangunan di Kabupaten Pemalang, serta sebagai sarana untuk mewujudkan dan menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan,” jelas Tatang.
Menurut politisi PDI Perjuangan yang menjabat Wakil Ketua DPC bidang Politik ini menjelaskan, bahwa dalam RPJMD Kabupaten Pemalang tahun 2021-2026, pembangunan Kabupaten Pemalang tahun 2023 yaitu menitik beratkan pada peningkatan ekonomi daerah yang didukung penguatan daya saing dan SDM unggul, dengan isu-isu strategis pembangunan yang harus diprioritaskan penyelesaian tingkat kemiskinan yang masih tinggi, indeks pembangunan manusia atau IPM yang sangat rendah, tingkat pengangguran terbuka yang masih tinggi dan kondisi infrastruktur yang perlu untuk ditingkatkan terutama infrastruktur jalan, penataan kawasan pemukiman RTLH dan lain-lain.
Menurut Tatang Kirana bahwa sebagai Ketua DPRD, dirinya telah menghimpun semua pokok-pokok pikiran yang merupakan hasil penjaringan aspirasi melalui reses masyarakat oleh seluruh anggota dan sudah terinput melalui informasi Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang.
“Ada 7 pokok pikiran yang sudah kami sampaikan yang bersumber dari masukan dan inputan seluruh anggota saat menjalani reses atau serap aspirasi diantaranya adalah penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan SDM dibidang kesehatan dan pendidikan, penanganan kemiskinan ekstrim, perbaikan infrastruktur, menciptakan masyarakat yang agamis, menciptakan ketahanan pangan yang berbasis tekhnologi, dan peningkatan pengelolaan PAD,” ungkapnya.
“Harapan kami dari DPRD Kabupaten Pemalang bahwa 7 Pokir yang telah kami sampaikan dalam Musrenbang tersebut dapat menjadi pedoman langkah kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala selalu dan meridhoi setiap langkah pemikiran kita dalam upaya Pembangunan Kabupaten Pemalang” tambahnya.
Koresponden : Agus Siswanto