Kabupaten Kebumen – Anggota DPRD Kebumen Tatag Sajoko mendorong langkah Pemkab Kebumen dalam hal ini Bupati Kebumen serius menangani bank BUMD yang bermasalah. Hal ini penting dilakukan agar permasalahan yang muncul tidak berlarut lebih jauh.
Menurut Tatag, perlu perhatian serius agar bank yang disinyalir memiliki non performing loan (NPL) atau indikator kesehatan bank kurang baik. Dibuktikan tingkat risiko NPL sudah melebihi ambang batas yang ditentukan.
“Saya setuju dengan bupati yang mengatakan bank dimaksud sangat bermasalah. Dari mana tidak dikatakan tidak bermasalah karen fakta menunjukan bank tersebut NPL nya sudah menunjukan kelewat dari ketentuan maximal aturan perbankan,” ujarnya, Sabtu (28/5/2022).
Untuk itu perlu ada upaya penyelamatan dengan langkah cepat dan tepat dari bupati yang memiliki wewenang tersebut. Karena kalau permasalahan ini dibiarkan maka akan muncul permasalahan baru yang lebih kompleks.
“Mengingat ini bank milik pemkab yang sudah mengalami persoalan tidak sederhana,” katanya.
Legislator yang duduk di Komisi A DPRD Kebumen ini juga mendorong adanya evaluasi secara berkala. Mengingat NPL menunjukkan sudah melebihi 5 persen. Artinya angka kredit bank tersebut sudah tidak terkendali.
“Saya berharap segera langkah nyata penyelamatan segera dilakukan dengan segala konsekuensi yang sangat berat dan tinggi,” tandasnya.
Bagi dia, NPL adalh tolak ukur kesehatan suatu bank. Jika rasio NPL yang sudah melebihi batas tidak bisa lagi diberikan toleransi. Sebab hal ini akan berdampak kurang baik dari suatu bank bahkan tidak menutup kemungkinan di tahun selanjutnya akan mengganggu penyaluran kredit.
“Berarti bank tersebut sudah kategori bencana karena aturan jelas jika sudah melebihi NPL 5 persen berarti tidak sehat,” ucapnya.
Sebelumnya Bupati Kebumen menyebut ada bank milik Pemkab dalam kondisi tidak sehat. Ini dibuktikan dengan angka NPL yang tinggi. Setelah ditelusuri menunjukkan ada pengendapan uang dalam bentuk kas atau deposito.
Koresponden: Red