Kabupaten Temanggung – Ketua DPRD Temanggung, Yunianto mengapresiasi sinergitas tiga pilar demokrasi di wilayahnya atas tercapainya komitmen bersama mengentaskan masalah Pungutan Liar (Pungli). Hal tersebut diungkapkannya ketika menghadiri acara sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar di Hotel Atria Magelang, Selasa (22/2/2022).
Menurut Yunianto, pungli merupakan polemik klasik yang sampai saat ini belum mampu diselesaikan secara maksimal. Dengan formulasi baru di mana tiga pilar saling bersinergi, ia berharap masalah ini dapat segera terselesaikan dengan baik.

“Dulu upaya penanganannya adalah pasca kejadian saja sehingga hasilnya kurang optimal. Akan tetapi dengan sinergitas tiga pilar ini, maka ada mekanisme baru, yakni preventif. Kita sosialisasikan nilai-nilai integritas, baik untuk seseorang dengan jabatan politik maupun pegawai di ranah masing-masing pilar yang menyandang predikat sebagai abdi negara sekaligus pelayan masyarakat,” paparnya.
Yunianto juga menuturkan jikalau pungli ini merefleksikan tindakan melawan hukum sekaligus tidak mampu memaknai nilai-nilai Pancasila, khusunya sila ke-dua. Untuk itu, ia mengharapkan setiap pejabat publik mampu menjalankan tugasnya secara maksimal tanpa mengambil keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan biaya administrasi penugasan.
“Selain melanggar hukum karena menyalahgunakan kewenangan, pungli juga mencederai nilai kemanusiaan yang tertuang dalam Pancasila. Bagaimana tidak, kondisi ekonomi masyarakat yang tersendat akibat Pandemi Covid-19 ini justru diperparah dengan dengan pungli. Mari kita membuka mata terhadap hukum sembari meningkatkan sisi humanistik sehingga masyarakat terayomi dengan kehadiran kita, bukan justru merasa terintimidasi,” lanjutnya.
Terakhir, Yunianto juga mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat untuk ikut bersinergi melawan pungli. Menurutnya, pembangunan sistem pemerintahan atau reformasi birokrasi yang efektif harus melibatkan aspek partisipatif. Konsep bottom-up ini diyakininya sebagai upaya menjaga marwah demokrasi, di mana rakyat harus terlibat dalam tata kelola pemerintahan.
Koresponden : Enggar – Zidan