Tanggapan Sutarto Oenthersa Terkait Rencana Penghapusan Bantuan Aspirasi Nelayan

0
Foto: Sutarto Oenthersa

Kabupaten Pati – Mengetahui adanya rencana pemerintah untuk menghapus bantuan premi asuransi bagi nelayan tahun depan ditanggapi dengan penolakan oleh anggota Komisi B DPRD Kab. Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, yakni Sutarto Oenthersa.

Kamis (27/10/2022), menurutnya, dengan adanya kebijakan seperti itu justru akan mengakibatkan para nelayan kecil semakin kesulitan. Terlebih mereka dinilai masih membutuhkan bantuan dari pemerintah; baik daerah, provinsi, maupun pusat.

Menurut Kepala DKP Pati Edy Martanto, setidaknya ada 3.569 peserta bantuan asuransi nelayan yang saat ini mekanisme premi asuransinya dibayarkan oleh pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pati pada per bulannya.

”Setiap bulan kami membayar Rp. 16.800 premi asuransi per nelayan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Kami kekurangan alokasi anggaran untuk membayar premi itu, sehingga tahun depan kami usulkan untuk dihapus,” ujar Edy Martanto.

Meski demikian Sutarto begitu memahami, bahwa ketika premi dihapus maka para nelayan akan membayar premi asuransi itu secara mandiri. Sehingga setidaknya mereka akan membayar kurang lebih sebesar Rp. 16.800 pada tiap bulannya.

”Pasti para nelayan keberatan jika bantuan itu dihapus. Apalagi nelayan tradisional/kecil. Mereka butuh bantuan pemerintah, yang meskipun besarannya tidak seberapa,” ujar Sutarto.

Lebih lanjut menurut Politisi PDI Perjuangan itu, bahwa untuk saat ini seharusnya jajaran pemkab mempertimbangkan kembali wacana penghapusan bantuan asuransi itu. Mengingat para nelayan ini juga rakyat Pati yang membutuhkan kepekaan di tengah situasi yang semakin sulit seperti ini.

”Jika kebijakan itu diterapkan, maka biaya asuransi dibebankan kepada pemilik kapal. Apa pemilik kapal ini mau membayar? jadi harus dipertahankan, karena kasihan para nelayan ini,” pungkasnya.

Koresponden : Ita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here