Kabupaten Banyumas – Bupati Banyumas, Drs. Sadewo Tri Lastiono, M.M. memilih tidak mengadakan mobil dinas baru dan memutuskan untuk tetap menggunakan kendaraan dinas lama yang sebelumnya dipakai oleh Bupati dan Penjabat (Pj) Bupati terdahulu. Kebijakan Sadewo yang memilih menggunakan mobil dinas lama ini dinilai mencerminkan sikap sederhana dan komitmen terhadap efisiensi anggaran, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Jumat (11/04/2025)
Sadewo yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Banyumas mengatakan anggaran untuk pengadaan mobil dinas baru akan dialihkan untuk membeli sepeda motor operasional. Kendaraan tersebut akan diberikan secara bertahap kepada Pemerintah Desa (Pemdes), kecamatan, kelurahan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya yang memiliki tugas pelayanan langsung ke masyarakat.
“Saya pakai mobil yang sudah ada saja, toh masih bagus dan nyaman,” ujar Sadewo, .
Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk dukungan nyata Pemkab Banyumas terhadap kinerja pemerintah desa dan perangkat kerja lainnya dalam melayani masyarakat.
“Ini bagian dari upaya kami meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan,” pungkasnya.
Koresponden: Aim