Kabupaten Demak – Tahapan Demokrasi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kab. Demak Masa Bhakti 2021-2024 kembali digelar dengan agenda Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Demak terpilih oleh KPU, Kamis (21/1/2021).
Rapat Pleno Penetapan ini berlangsung di Hotel Amantis, Jl. Lingkar Demak, Desa Jogoloyo Kec. Wonosalam, Kab. Demak. Pada rapat ini menghasilkan keputusan, bahwa Pasangan dr. Hj. Eistianah dan KH. Ali Makhsun secara resmi dinyatakan sebagai pemenang dengan mengantongi perolehan suara sebanyak 346.878 (56,82%).

Sedangkan pasangan Mugiyono dan KH. Muhammad Badruddin hanya mampu mengantongi perolehan suara sebanyak 263.624 (43,18%). Sehingga dengan hasil ini Mbak Eisti, sapaan akrab Cabup yang diusung PDI Perjuangan tersebut begitu berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukungnya.
“Hari ini Rapat Pleno Penetapan Kemenangan, sebelumnya saya berucap terima kasih kepada seluruh sedulur masyarakat Kab. Demak yang telah memberi amanah saya dan KH. Ali Makhsun untuk memimpin Kab. Demak,” ungkap Mbak Eisti.

Lebih lanjut, pasca gelaran Rapat Pleno tersebut Mbak Eisti menekankan kepada seluruh masyarakat Kab. Demak, bahwa meskipun belum terlantik, dirinya akan selalu mengawal penuh tiap perkembangan masyarakat Kab. Demak.
“Sehingga, meski belum terlantik, semoga momentum ini dapat kita jadikan sebagai pijakan besar untuk berkolaborasi dan berjuang bersama,” tutup Mbak Eisti yang juga menjabat Wakil Bendahara DPC PDI Perjuangan Kab. Demak.
Editor : Hana- Rahmad