
Kabupaten Pati – DPRD Kabupaten Pati tengah intensif menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Pati Suwarno menyatakan, Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani ditargetkan selesai tahun depan.
“Ini saya kira karena tinggal dua bulan, saya agak pesimis kalau tahun ini saya selesai ya. Tapi setidaknya nanti dilanjutkan pada awal tahun 2024 yang akan datang itu bisa selesai.” Ungkap Suwarno dalam Public Hearingt Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Gedung DPRD Pati. Selasa (24/10/2023).
Lebih lanjut, menurut Suwarno yang juga merupakan Fraksi dari PDI Perjuangan tersebut mengatakan bahwa kegiatan Public Hearing ini bertujuan untuk menjaring masukan dari Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati dan Perwakilan lembaga ataupun organisasi terkait.
“Dalam memberikan pemikiran, pemasukan-pemasukan sehingga ini nanti bisa diproses lebih lanjut dan bisa untuk menambah atau melengkapi Raperda yang akan datang. Artinya supaya Raperda ini lebih sempurna dan ini nanti masih panjang karena harus penyelarasan atas masukan-masukan itu,” ujar Suwarno.
Suwarno menambahkan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pati akan menindaklanjuti dan mengkomparasikan berbagai usulan yang sudah ditampung ke dalam Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Suwano juga yakin dengan adanya Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani nantinya dapat memberikan kesejahteraan bagi para petani di Kabupaten Pati.
Koresponden : Ita