Kabupaten Pati – Anggota Komisi D DPRD Kab. Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Suwarno merasa prihatin dengan pengerjaan pelebaran jalan Sokopuluhan menuju Winong, Kec. Pucakwangi. Hal tersebut lantaran proyek yang dikerjakan secara asal dan molor dari jadwal awal yang telah ditentukan.
Menurut Suwarno pada akhirnya dikeluhkan masyarakat. Olehnya, hal ini yang kemudian setidaknya ada beberapa poin yang dia soroti. Pertama, kata dia dikeluhkan lantaran proyek tersebut dikerjakan terkesan secara asal yang terlihat di lapangan bahwa waktu pengerjaan sudah dimulai, akan tetapi sudah ada yang rusak.
“Kedua, dalam tanda kutip hasilnya tidak memuaskan, selain itu juga pekerjaannya tidak tepat waktu. Sehingga ini sangat disayangkan,” ungkapnya, Selasa (09/08/2022).
Diketahui, proyek pelebaran jalan itu dikerjakan mulai 25 Februari 2022 hingga batas waktu 24 Juni 2022 yang bersumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 melalui anggaran sebesar Rp. 5,2 miliar yang dikerjakan oleh CV. Abadi Makmur.
Suwarno menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima, pihak rekanan menunggu sub pengaspalan dari PT lain. Namun meski pekerjaan disubkan tidak mengurangi tanggung jawab kontraktor tadi.
Lebih lanjut menurut Suwarno ketidakpuasan masyarakat tersebut ditambah dengan terganggunya masyarakat atas banyaknya debu yang bertebaran. Terhitung sekian bulan proyek tidak selesai, dan atau perkembangannya tak maksimal, ini yang kemudian membuat banyak pihak kecewa.
Kendati demikian, Warno tidak menyebut molornya pengerjaan pelebaran jalan ini ada faktor kesengajaan. Hanya saja, dirinya selaku wakil rakyat menegaskan akan mengundang pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi pengerjaan ini agar tak terulang.
Koresponden: Ita