Sutarman: PDI Perjuangan Tertib dalam Aturan Administratif

0
Foto: Sutarman Menyerahkan Berkas Data Perubahan Bacaleg

Kabupaten Cilacap – DPC PDI Perjuangan Cilacap melalui Sekretaris, Sutarman dan Wakil Sekretaris Bidang Internal, Nanang Tribowo menyerahkan berkas data Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) perubahan pada masa pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilacap, Jumat (11/8/2023).

Sutarman menyebutkan bahwa berkas perbaikan Bacaleg PDI Perjuangan Cilacap telah selesai dan diserahkan kepada KPU Cilacap.

“Ketua DPC PDI Perjuangan Cilacap, Bapak Taufik Nurhidayat secara terus-menerus selalu memberikan arahan, dan alhamdulillah berkas Bacaleg PDI Perjuangan Kabupaten Cilacap telah rampung segala administrasi dan kelengkapannya. Perbaikan administrasi yang telah dilengkapi Bacaleg beragam, mulai dari persyaratan administrasi berupa KTP, ijazah, hingga surat keterangan tidak pernah terlibat tindakan pidana,” sebut Sutarman.

Selain itu, Sutarman juga berharap seluruh Bacaleg PDI Perjuangan Cilacap bisa mewujudkan kemenangan spektakuler.

“Sebagai kader Partai, kita semua tentunya ingin Menang Spektakuler agar bisa mewujudkan kemenangan hattrick. PDI Perjuangan selalu tertib segala peraturan yang berlaku dalam Pemilu nantinya. Saya juga terima kasih kepada KPU Cilacap atas kerjasamanya dalam mengawal Partai politik saat pendaftaran Bacaleg, agar kami tidak salah aturan,” imbuhnya.

Komisioner KPU Cilacap, Weweng Maretno, S.Sos mengapresiasi DPC PDI Perjuangan Cilacap dalam menyelesaikan perbaikan data Bacalegnya.

“Terima kasih kepada PDI Perjuangan Kabupaten Cilacap yang telah mengirimkan berkas Bacalegnya, kami terima dengan baik, dan semoga tidak ada kendala suatu apapun,” ujar Weweng.

Koresponden: Arsend

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here