Kota Tegal – Anggota DPRD Kota Tegal Fraksi PDI Perjuangan, Sutari SH hadiri sosialisasi bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2023 di Kecamatan Margadana, Rabu (17/01/2023).
Hadir dalan acara sosialisasi, perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Tegal), Tim Fasilitator Lapangan (TFL) Disperkim Kota Tegal, dan tamu undangan penerima bantuan RTLH.
Sutari dalam sambutan mengatakan terima kasih kepada seluruh tamu undangan selaku penerima bantuan RTLH yang sudah menyempatkan waktu untuk hadir di acara sosialisasi RTLH bersama Disperkim.
“Saya juga ucapkan terima kasih kepada Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Kota Tegal juga kepada TFL yang selama ini turut serta melakukan survei langsung ke masyarakat. Rasa terima kasih juga kepada tuan rumah yakni Kecamatan Margadana yang sudah menyediakan tempat sehingga acara terselenggara,” ujar Sutari.
Legislator Banteng Margadana menjelaskan bahwa bantuan RTLH merupakan wujud aspirasi dari para anggota dewan. Sehingga bantuan ini bisa terealisasi dengan baik. Nantinya masayarakat penerima bantuan RTLH akan mendapatkan total bantuan 20 juta rupiah per rumah yang dipergunakan untuk material dan pembayaran tenaga atau tukang.
“Semoga aspirasi ini yang dikeluarkan oleh kami selaku anggota DPRD Kota Tegal dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa hidup sehat karena rumah yang di huni dulunya tidak layak menjadi layak huni,” tutupnya.
Koresponden : Hud -Gus