Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeatured

Sumanto Sampaikan Permohonan Bansos Harus Sesuai Aturan

By Enggar Adi Wibowo
18 February 2022 1 Min Read
Comments Off on Sumanto Sampaikan Permohonan Bansos Harus Sesuai Aturan

Kabupaten Karanganyar – Dalam kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di Balai Desa Tugu, Kecamatan Jumantono, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng, Sumanto menjelaskan mengenai tata cara bantuan sosial (bansos) dan hibah dari dinas terkait. Dalam penjelasannya, aturan dan ketentuan permohonan dana bansos dan hibah harus sesuai dengan undang-undang.

Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkannya harus mengikuti teknis pengajuan bansos dan hibah. Dengan begitu, setiap permohonan yang diajukan telah melalui tahapan sesuai aturan berlaku.

Dikatakan Sumanto dalam pengajuan permohonan tersebut, penting adanya sinergi antar lembaga pemerintah dan masyarakat. Dengan kata lain, semua pihak bisa memahami setiap pembangunan yang akan dilaksanakan, terutama di pedesaan.

“Hal itu mengingat setiap usulan bansos maupun hibah pembangunan yang berada di wilayah desa adalah hasil kerjasama antar lembaga,” kata Politikus PDI Perjuangan itu di hadapan para konstituen dan perangkat desa.

Ditegaskan Sumanto juga, sinergi merupakan kata yang tidak asing dan merupakan jembatan kerjasama antar semua elemen. Dalam lingkup pemerintah, hal itu adalah sesuatu yang wajib terjalin baik antara eksekutif dan legislatif agar semua daerah yang bisa mendapatkan bansos serta hibah bisa terpenuhi.

“Mengingat pandemi belum usai, maka dana desa yang masuk refocusing juga cukup besar sehingga proses pengajuan bankeu (bantuan keuangan) harus sesuai dengan data riil dan tertib secara administrasi,” pungkasnya.

Kegiatan reses di Kabupaten Karanganyar berlangsung 3 hari yakni sejak tanggal 16-18 Februari. Peserta antusias dengan tanya jawab kepada Pakdhe Manto, sapaan akrabnya.

Koresponden : ers.

Tags:

BansosFungsi AspirasiKab. KaranganyarMenuju Partai sehatPartisipasi MasyarakatPDI PerjuanganResesSinergitasSumanto
Author

Enggar Adi Wibowo

Follow Me
Other Articles
Previous

Mas Bowo Tampung Aspirasi Perihal Infrastruktur

Next

Berstatus Level 2, Mas Hendi Tetap Akan Mulai Kembali PTM

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.