Kabupaten Karanganyar – Ketua Komisi B DPRD Jateng, H. Sumanto, S.H menggelar Reses sejak 20 Februari hingga 23 Februari 2023. Kegiatan dilakukan di 5 tempat sesuai Dapil di Karanganyar. Hadir dalam kegiatan reses kepala desa dan KomandanTe Bintang Dua setiap Dapil.
Sumanto menjelaskan Reses dalam kesempatan ini adalah tentang pengunaan dan bantuan agar tepat dalam pengajuan dan sasarannya.

“Agar tepat sasaran, perlu adanya manajemen yang baik dari tahap pengajuan. Maka dari itu, harus benar sebelum diajukan,” paparnya dalam Reses di Ngargoyoso, Selasa (21/2/2023).
Dirinya menuturkan banyak pengajuan yang tidak sesuai dengan aturan, maka banyak yang tidak masuk daftar. Jika sudah sesuai dengan SOP, tentu akan diprioritaskan dan selanjutnya diverifikasi.
“Program pemerintah sudah sangat besar dalam upaya pembangunan. Dengan adanya program itu, kita dapat menggunakan bantuan tersebut untuk peningkatan wilayah kita yang tertinggal agar pembangunan merata,” imbuh Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jateng tersebut.
Sumanto tak lupa menghimbau seluruh kepala desa untuk mengoreksi pengajuan bantuan sebelum diserahkan agar sesuai dengan aturan dan tentunya bisa diteruskan untuk program bantuan pembangunan di wilayah masing-masing.
“Kami berharap dalam kesempatan ini belajar tahap-tahap pengajuan bantuan dan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh. Harapan kami tentu semua sesuai prosedur dan tepat sasaran bagi wilayah-wilayah yang belum mendapatkan bantuan, agar merata pembangunan tersebut,” pungkasnya.
Koresponden : ERS