Kabupaten Klaten – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Tengah, Drs. Stephanus Sukirno, M.S menggelar Sosialisasi Non Perda yang mengusung tema ‘Membangun Peradaban Gotong Royong’ di Warung Makan Berkah Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Kamis (10/8/2023) malam.
Sukirno menyampaikan, untuk meluruskan sejarah mengenai Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah, maka Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2004 yang menetapkan bahwa tanggal 15 Agustus 1950 sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah diubah.

Selama ini, peringatan Hari Jadi Jawa Tengah mengacu pada Undang Undang Nomor 10 Tahun 1950 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah yang mulai berlaku 15 Agustus 1950.
“Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2004 ini untuk meluruskan sejarah. Selain itu, juga untuk menghormati orang-orang yang pernah berjasa bagi Jawa Tengah, yaitu para gubernur dari setelah proklamasi sampai 15 Agustus 1950. Seperti Raden Pandji Soeroso (5 September 1945-12 Oktober 1945), KRT Mr Wongsonegoro (13 September 1945-4 Agustus 1949), dan R Boedijono (1949-1954). Sebab, kalau mengacu Perda Nomor 7 Tahun 2004, maka para Gubernur sebelum 15 Agustus 1950 itu tidak diakui sebagai Gubernur Jawa Tengah,” ujarnya.
Sebelumnya, Sukirno juga menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Melalui Media Tradisional di Desa Nglinggi, Kecamatan Klaten Selatan. Dalam sosialisasi tersebut Sukirno mementaskan Fragmen yang berjudul ‘Manunggal Para Wangsa’ dari paguyuban kesenian Omah Wayang.
“Sengaja kami menampilkan Fragmen ini bertujuan untuk menceritakan sejarah jaman dulu, supaya warga masyarakat ingat bahwa pentingnya gotong royong. Saya juga akan selalu men-support seniman-seniman muda untuk terus berkarya agar kesenian di Klaten tetap terus eksis,” pungkasnya.
Koresponden : Wawan