Subagyo: Peningkatan dan Pemeliharaan 8 Ruas Jalan di Banyumas Selesai Tahun Ini

0

Kabupaten Banyumas – Banyumas memiliki 1.508 km ruas jalan kabupaten. Mengingat banyaknya jalan kabupaten yang harus dilakukan pemeliharaan, peningkatan hingga perbaikan, maka Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kab. Banyumas menerapkan skala prioritas. Untuk tahun 2022 ini, ada puluhan ruas jalan yang dilakukan peningkatan dan pemeliharaan, namun untuk yang nilainya besar, ada 8 ruas jalan.

Sub Koordinator Pembangunan Jalan dan Jembatan, DPU Kab. Banyumas, Rusli Kurnia mengatakan, tahun ini masih masuk masa transisi dari pandemi. Begitu pula dengan tahun depan, sehingga anggaran masih terbatas. Maka dari itu, untuk jalan yang belum bisa dilakukan peningkatan, ditangani dengan pemeliharaan.

“Tahun 2022 ini, pekerjaan yang nilainya besar ada 8 ruas jalan yang kita lakukan peningkatan dan pemeliharaan, dengan perincian, satu ruas jalan dilakukan pemeliharaan, empat ruas jalan dilakukan peningkatan dan tiga ruas jalan dilakukan pemeliharaan, serta peningkatan,” jelasnya, Rabu (19/10/2022).

Bebebrapa ruas jalan di Kab. Banyumas dilakukan peningkatan dan pemeliharaan.

Untuk ruas jalan yang dilakukan pemeliharaan yaitu, Jalan Patikraja-Kebasen, sedang yang dilakukan peningkatan, yaitu ruas Jalan Sumbang-Wanawisata, Jalan Purwodadi-Watuagung, Jalan Baturaden-Serang, serta Jalan Sibalung-Pandak. Sementara, untuk ruas jalan yang dilakukan pemeliharaan, sekaligus peningkatan yaitu, Jalan Karangbawang-Gumelar, Jalan Lingkar Selatan Sumpiuh-Tambak, serta Jalan Sirau-Sibalung di Kec. Kemranjen. Pengerjaan jalan tersebut anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan bantuan Gubernur (Bangub).

Peningkatan jalan sendiri ada dua jenis yaitu, peningkatan struktur jalan atau kekuatan dan peningkatan kapasitas jalan (layanan). Dari sisi penggunaan aspal misalnya, jika sebelumnya jalan tersebut menggunakan aspal goreng, maka bisa ditingkatkan menggunakan aspal yang kualitasnya lebih baik atau bisa juga menggunakan jalan beton untuk menambah kekuatan jalan. Peningkatan juga bisa dilakukan dengan menambah lebar jalan.

“Yang bagus kualitasnya sebenarnya jalan beton, layanan umur jalan lebih panjang, namun nilai investasinya lebih tinggi, sehingga jalan yang menggunakan beton, biasanya yang sumber dananya dari DAK. Di Kab. Banyumas sendiri jalan yang berbeton antara lain, di Ajibarang, sepanjang 1,5 km,” terangnya.

Lebih lanjut, Rusli menjelaskan, beberapa ruas jalan dalam Kota Purwokerto, seperti Jalan Pramuka, masuk dalam penanganan 2023. Idealnya, masa pemeliharaan jalan berkala antara 5-10 tahun, namun akibat keterbatasan anggaran, banyak jalan yang melebihi 10 tahun tidak dilakukan pemeliharaan.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Banyumas, Subagyo, S.Pd., M.Si., menyampaikan, sejauh ini upaya DPU Banyumas untuk pemeliharaan, peningkatan, serta perbaikan jalan sudah maksimal, hanya saja memang terkendala anggaran. Maka dari itu, penerapan skala prioritas mutlak harus dilakukan, di mana jalan-jalan yang mempunyai fungsi lebih luas yang didahulukan untuk perbaikan ataupun pemeliharaan dan peningkatan.

Wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga menyampaikan terkait status jalan yang masuk jalan nasional, jalan provinsi, serta jalan kabupaten dan jalan desa, sehingga, tidak semua kerusakan jalan menjadi tanggungjawab DPU, karena ada juga jalan yang menjadi kewenangan pusat, maupun provinsi.

“Saat ini, sudah masuk musim penghujan, otomatis jalan rusak akan banyak dijumpai juga, namun yang harus dipahami adalah, kita mempunyai keterbatasan anggaran dan tidak semua jalan rusak juga menjadi tanggungjawab DPU Banyumas,” tutup Subagyo, yang juga KomandanTe Bintang Dua Dapil 4 Kab. Banyumas.

Koresponden : Aim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here