Studi Banding ke Majalengka, Dodiek: Ini Sangat Bermanfaat dan Harus Disiapkan

0
Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dalam Studi Banding di Kabupaten Majalengka

Kabupaten Pekalongan – Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan, Dodiek Prasetyo bersama 12 orang lainnya melakukan studi banding di Kabupaten Majalengka untuk mendalami Peraturan Daerah (Perda) tentang penyakit menular atau tidak menular, Kamis (7/10/2021).

Dodiek mengatakan, dipilihnya Kabupaten Majalengka, karean di sini sudah ada Peraturan Bupati yaitu Perbup Nomer 62 tahun 2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar secara proporsional sebagai persiapan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Dari studi banding di Kabupaten Majalengka ini, sangat bermanfaat, dan pemerintah daerah harus menyiapkan segala sesuatu yang terkait dengan kesehatan masyarakat, baik dari segi anggaran atau pelaksanaan di lapangan yaitu pelayanan,” katanya.

Politikus muda PDI Perjuangan dari Dapil 2 Kabupaten Pekalongan ini menambahkan, bahwa dalam penanganan di bidang kesehatan, nantinya bisa sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yaitu Kesehatan Gratis untuk warga miskin yang tidak mempunyai BPJS.

“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan sangat mengutamakan pelayanan kepada masyarakat terutama di bidang kesehatan dan pendidikan. Maka, dengan ini, kita tekankan bahwa pemerintah harus melayani dengan ramah dan baik kepada warga. Jangan sampai kebijakan yang keluar membungkungi rakyat,” jelasnya.

Koresponden: Agus Dwi Santosa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here