Sri Sumarni Terima Penyerahan Sertifikat Massal dari Presiden

0
Foto: Serah Terima Sertifikat Tanah oleh Bupati Grobogan, Sri Sumarni

Kabupaten Grobogan – Bupati Kab. Grobogan Sri Sumarni mengikuti terima penyerahan sertifikat atau surat keputusan pengelolaan Hutan Sosial, Hutan Adat, dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dengan Presiden Jokowi secara virtual, Kamis (14/1/2021).

Acara tersebut juga diikuti oleh seluruh pimpinan daerah di Indonesia yang pendistribusian SK di daerahnya belum selesai. Penyerahan ini disesuaikan dengan luas lahan tanah di masing-masing wilayahnya.

Foto: Bupati Kab. Grobogan, Sri Sumarni

“Saya menyerahkan 2.929 surat keputusan pengelolaan Hutan Sosial, Hutan Adat, dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di seluruh Indonesia hari ini di Istana Negara. SK tersebut mencakup lahan Hutan Sosial seluas 3.442.460,20 hektare bagi 651.568 kepala keluarga di seluruh Tanah Air, Hutan Adat seluas 37.526 hektare, dan TORA seluas 72.074,81 hektare,” ungkap Presiden Jokowi.

Penyerahan SK ini bagian dari kebijakan Redistribusi Aset dan Reforma Agraria yang sudah dijalankan lima tahun terakhir. Tujuannya untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan menjadi salah satu jawaban bagi banyaknya sengketa agraria.

Presiden Jokowi pun menegaskan, bahwa pihaknya tidak ingin acara penyerahan SK kepada masyarakat ini hanya bersifat seremonial belaka, namun harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima dan pengelola lahan hutan. Dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hutan, Presiden Jokowi mengingatkan untuk menjalankan kebijakan ini dengan tepat.

“Hari ini saya bersama Kejaksaan, TNI, Kepolisian, dan beberapa dinas terkait mengikuti penyerahan sertifikat secara virtual oleh Presiden Jokowi, yang tahun-tahun sebelumnya memang dilaksanakan secara langsung kepada masyarakat. Tetapi dikarenakan masa pandemic, maka kegiatan ini dialihkan secara virtual,” ungkap Sri Sumarni yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Grobogan.

Koresponden : Nanang – Faisal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here