Kabupaten Grobogan – Bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Grobogan, Sri Sumarni lakukan sidak dua perusahaan di Grobogan, yaitu PT. Formusa di Kec. Tegowanu dan PT. Holi di Kec. Godong, Selasa (13/07/2021).
Dalam penyampaiannya Politisi senior PDI Perjuangan itu menjelaskan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi 2 perusahaan tersebut. Pasalnya, meski tetap beroprasi, tetapi juga mereka begitu menjalankan protokol kesehatan yang ketat dalam masa PPKM Darurat.

Misalnya hanya 50% karyawan yang bekerja, memberikan vitamin gratis, menjaga jarak antar karyawan, menggunakan masker, dan protokol kesehatan lain sebagainya.
“Oleh sebab itu saya sangat mengapresiasi 2 perusahaan tersebut karena sudah mendukung program pemerintah guna menurunkan angka persebaran Covid 19 di Grobogan,” ungkap Sri Sumarni.

Intinya, Sri Sumarni menegaskan, bahwa sebenarnya Pemkab Grobogan tidak melarang perusahaan beroprasi karena itu hajat orang banyak khususnya para karyawan. Akan tetapi, lebih dari itu, yang paling penting adalah taati protokol kesehatan.
“Dan saya pun akan menindak tegas terhadap perusahaan yang masih ngeyel, dengan mempekerjaan seluruh karyawan tanpa mentaati protokol kesehatan seperti yang saya lakukan kepada PT. Pungkok One 2 minggu yang lalu,” pesannya.
Koresponden : Nanang – Faisal