
Kabupaten Grobogan – Sri Sumarni, Bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Grobogan menghadiri secara virtual sosialisasi penetapan lahan sawah yang dilindungi. Bertempat di Ruang Kerja Bupati, Selasa (18/01/2022).
Diketahui ada 8 provinsi yang ditetapkan sebagai lahan persawahan yang dilindungi yaitu Sumatra Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Intimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
LSD disebut merupakan terobosan kebijakan dalam rangka mempertahankan ketahanan pangan nasional untuk menghasilkan padi/beras sebagai bahan makanan pokok utama. LSD sebagai upaya keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan lahan sawah.
Tidak hanya itu, menurut Sri Sumarni, kegiatan itu juga untuk mendorong agar pemda segera menetapkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan peta lahan sawah secara spasial. Dirinya juga akan segera menetapkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan peta lahan sawah, apabila di Grobogan sendiri sebenarnya sudah ada rancangan karena kita merupakan salah satu lumbung padi.
“Penetapan lahan sawah yang dilindungi ini di samping sebagai upaya keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan lahan sawah. Juga tentang Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Dalam Rangka Mendukung Ketahanan Pangan Nasional,” ungkap Politisi PDI Perjuangan itu.
Lebih lanjut, ditekankan olehnya, bahwa kebijakan itu dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan nasional. Sehingga dengan mengendalikan alih fungsi lahan sawah yang semakin pesat adalah muara penting.
“Karena memberdayakan petani agar tidak mengalihfungsikan lahan sawah dan menyediakan data dan informasi lahan sawah untuk bahan penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan itu menjadi hal yang sangat penting untuk saat ini,” tutup Sri Sumarni.
Koresponden : Nanang – Faisal