Kabupaten Grobogan – Bupati Grobogan Sri Sumarni memberikan penjelasan atas pandangan umum Fraksi DPRD Grobogan dalam rapat paripurna, Rabu (30/08/2023). Banyak hal yang dijelaskan Bupati dalam paripurna terkait Ranperda Perubahan APBD 2023 itu.
Hal pertama yang dijelaskan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menurun. Bupati menjelaskan penyebab turunnya PAD terutama untuk setoran deviden BPR BKK Purwodadi kepada Pemkab Grobogan pada 2023.
”Penurunan PAD tersebut disebabkan adanya penambahan setoran modal Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp2,2 miliar pada tahun 2022,” jelasnya.
Lanjutnya, Sri Sumarni yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Grobogan menyampaikan upaya yang dilakukan untuk memacu capaian target pendapatan pada perubahan APBD 2023 antara lain melalui upaya intensifikasi penerimaan pajak daerah dengan para pihak terkait.
”Pemkab juga akan melakukan penertiban bagi pengusaha atau wajib pajak yang tidak menaati atau melanggar ketentuan. Kemudian, melakukan rekonsiliasi penerimaan pendapatan, khususnya guna melakukan monitoring dan evaluasi,” terangnya.
Bupati Grobogan juga menjelaskan, terkait kegiatan pengembangan kompetensi teknis, BKPPD Grobogan sebagai pelaksana fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan, telah menetapkan tujuan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2021-2026.
Tujuan renstra tersebut adalah meningkatkan pengembangan manajemen ASN. Hal itu dilakukan berdasarkan prinsip sistem merit dengan Indikator Indeks Penilaian Mandiri Sistem Merit.
Koresponden : Faizal-Janu