Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeaturedJAWA TENGAHKAB GROBOGAN

Sri Sumarni Berikan Penghargaan 120 SK Kenaikan PNS

By Saekhul Hana
2 April 2022 2 Min Read
Comments Off on Sri Sumarni Berikan Penghargaan 120 SK Kenaikan PNS

Kabupaten Grobogan – Sebanyak 120 ASN di lingkungan Pemkab Grobogan menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat PNS. Penyerahan SK secara simbolis dilakukan oleh kader PDI Perjuangan yang juga Bupati Grobogan, Sri Sumarni di gedung Riptaloka Setda Grobogan, Kamis (31/03/2022).

Diketahui seharusnya penyematan kenaikan pangkat yang diusulkan untuk kenaikan pangkat ada 406 ASN. Namun, memang yang bisa diserahkan sebanyak 120 ASN. Sisanya menurut Sri Sumarni masih dalam proses administrasi.

Foto: ASN di lingkungan Pemkab Grobogan penerima kenaikan pangkat

Dari total 406 ASN itu, untuk kenaikan golongan IV ada 91 orang, golongan III sebanyak 236 orang, golongan II sejumlah 73 orang, dan golongan I sebanyak 6 orang. Meski tidak diserahkan secara simbolis bersama dengan 140 ASN, semua SK tersebut berlaku per 1 April 2022.

Dalam sambutannya, Sri Sumarni yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Grobogan mengatakan, kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada ASN atas prestasi kerja dan pengabdiannya.

“Pemberian penghargaan ini akan mempunyai nilai apabila diberikan tepat orang dan tepat waktu,” kata orang nomor satu di Grobogan itu.

Sri Sumarni memaparkan, di mana tugas seorang ASN ke depan semakin berat dan kompleks. ASN harus adaptif terhadap perubahan, apalagi menyusul dilakukannya reformasi birokrasi. Khususnya penyederhaan organisasi dan penyetaraan jatbatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

“Dalam ketentuan lama, yaitu PP Nomor 46 tahun 2011 tentang Penilaian Kerja PNS, kinerja masih mendasarkan pada proses semata. Sedangkan dalam ketentuan yang baru, sudah mendasarkan pada hasil yang harus dicapai masing-masing PNS,” tutup Sri Sumarni.

Koresponden : Nanang – Faisal

Tags:

DPC PDI PerjuanganFungsi ArtikulasiFungsi EdukasiFungsi ElektoralKab. GroboganMenuju Partai sehatPDI PerjuanganSri Sumarni
Author

Saekhul Hana

Follow Me
Other Articles
Previous

Pak Doni dan Refleksi Program Temanggung Bangkit

Next

Mbak Eisti: Sebagai Malam Rawat Kebudayaan Luhur Bangsa

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.