Kabupaten Grobogan – Sri Sumarni, Bupati Grobogan mengapresiasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cindelaras di Desa Bandungharjo, Toroh, Kab. Grobogan yang menerapkan sistem Talangan untuk pembayaran pajak kendaraan bagi masyarakat.
Sehingga, masyarakat yang belum memiliki uang, tak perlu membayar lunas pajak kendaraannya. Hal tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan ke Desa Bandungharjo, Toroh, Kab. Grobogan, Rabu (13/10/2021).
Bahkan, masyarakat cukup bayar pajak kendaraan di kantor desa tak perlu datang ke kantor Samsat. Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Grobogan itu, program yang dikembangkan BUMDes Cindelaras itu sangat menarik dan inspiratif. Terlebih, dana talangan dari BUMDes bisa dicicil 3 bulan.
“BUMDes yang kreatif, mereka melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor masyarakatnya dengan cara tak biasa. Nalangi sik (menutup dulu) kalau ada warga yang belum punya uang dan sudah jatuh tempo. Bisa dicicil selama tiga bulan,” paparnya.
Selain membantu masyarakat mendekatkan pelayanan pembayaran pajak, sistem dana talangan juga menurutnya sangat kreatif. Hal ini membuat masyarakat tertib bayar pajak karena ada kemudahan.
“Ini membantu penarikan pajak juga, negara terbantu. Tinggal kita dorong nanti lebih canggih lagi karena ini ada yang masih manual, dan yang seperti ini di Grobogan sudah ada di 8 kecamatan berbeda,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua BUMDes Cindelaras, Yanto mengatakan, program pembayaran pajak kendaraan bermotor di desanya itu sudah dilakukan sejak 2019 lalu.
Koresponden : Nanang – Faisal