Sri Ruwiyati Selenggarakan Sosialisasi Peningkatan Perempuan Dalam Pengambulan Keputusan

0

Kabupaten Banjarnegara – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2 KB) Jateng terus bersinergi melakukan penyuluhan untuk meningkatkan peran perempuan dalam mengambil keputusan. Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Pakelen Kecamatan Madukara pada, diikuti perwakilan kader perempuan dari 20 desa se-Kecamatan Madukara, Sabtu (22/10/2022).

Hadir pada kegiatan ini, Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Jateng, Hj. Sri Ruwiyati, S.E., M.M., yang juga sebagai Komandante Bintang Tiga Dapil 10, Kabid Dinsos PPPA Banjarnegara, Agustin Isnaeni, Kepala DP3P2 KB Jawa Tengah, Dra. Retno Sudewi, Apt., M.Si., M.M., Wachyu Hidayat, selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banjarnegara dan Marno Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banjarnegara, Wahju Djatmika,Al.BS, S.E., selaku Wakabid Keanggotaan dan Organisasi DPC PDI Perjuangan Banjarnegara, serta Kepala Desa Pakelen. Kegiatan ini juga bersinergi dengan Komandante Bintang Dua Banjarnegara.

Penyuluhan untuk meningkatkan peran perempuan dalam mengambil keputusan.

Sri Ruwiyati, pada kesempatan ini menyampaikan, perempuan memiliki kesempatan yang sama dengan kaum pria dalam hal pengambilan keputusan. Bahkan, untuk menghilangkan hambatan dan tantangan bagi partisipasi penuh perempuan dalam pengambilan keputusan, pemerintah telah berupaya melakukan tindakan afirmatif untuk memastikan kuota 30 persen elektoral perempuan.

“Maka, manfaatkan kesempatan momen seperti ini untuk belajar, sehingga ibu-ibu yang hadir dapat menyerap ilmu dari pemateri, bagaimana dan di mana memulai mengambil peran dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam ikut, serta mengambil keputusan,” jelasnya.

Seperti diketahui, upaya penghapusan diskriminasi terhadap perempuan dan pengarusutamaan gender dalam kebijakan Pembangunan Nasional terus disosialisasikan. Sebab, ini merupakan amanat undang-undang. Pihaknya juga berharap, kaum perempuan bisa aktif berpendapat dan mengambil keputusan, contohnya, dimulai dari lingkup terkecil yakni keluarga.

“Belajar bersama dengan cara menyampaikan pendapat, saran dan diskusi bersama keluarga, serta belajar ikut andil dalam memutuskan bersama dalam pokok masalah,” imbuhnya.

Sri Ruwiyati menambahkan, perempuan juga berhak dan mampu menjadi pemimpin. Maka, jika ada kesempatan menjadi ketua, pengurus, kader organisasi atau pemimpin di tingkat desa, untuk diambil.

“Jadilah warga atau kaum perempuan yang aktif berpendapat di muka umum (forum) sampaikan usul, kritik, pendapat di lingkungan terdekat (desa), sehingga apa yang disampaikan menjadi bahan pertimbangan organisasi atau pemerintah dalam mengambil keputusan,” ungkap Sri Ruwiyati, yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah.

Sementara itu, Kepala DP3P2 KB Jawa Tengah, Dra. Retno Sudewi dalam kesempatan ini menjelaskan, Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah berkomitmen terus berupaya meningkatkan partisipasi perempuan dalam proses mengambil keputusan Kab. Banjarnegara.

Tentu hal ini sejalan dengan pemerintah pusat dalam upaya dan komitmen untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan. Partisipasi perempuan secara penuh dan efektif dalam pengambilan keputusan adalah kunci pembangunan nasional yang lebih baik dan inklusif.

Kabid Dinsos PPPA Banjarnegara, Agustin Isnaeni mengatakan, kaum wanita dapat memulainya dari lingkup terkecil di rumah. Tidak hanya menyampaikan pendapat, saran dan diskusi kaum perempuan harus terbuka dan bisa mendengarkan pendapat orang lain, sehingga harus belajar bermusyawarah untuk menentukan solusi terbaik.

Koresponden : Crishna

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here