Kabupaten Klaten – Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani menolak rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta yang hendak membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Troketon, Kecamatan Pedan. Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani di Rumah Dinas Jalan Pemuda, Minggu (5/6/2022).
Sri Mulyani memastikan menolak tegas rencana Pemkot Jogja jika membuang sampah di TPA sampah di Desa Troketon, Kecamatan Pedan, mengingat TPA ini dioptimalkan untuk memproses sampah yang diangkut dari 258 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) tersebar di 26 kecamatan.
“Jika Pemkot Yogya mau buang sampah ke Klaten tidak boleh. Namun jika mau mengolah sampah monggo,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menambakan bahwa apabila Pemkot Yogyakarta hendak melakukan kerja sama terkait pengolahan sampah menjadi kompos pihaknya akan sambut dengan baik. Namun, jika membuang sampah di TPA Troketon, ia tidak membolehkan.
“Kalau sampah mau diolah dan dimanfaatkan menjadi lebih berharga seperti pupuk ya kami dukung, karena akan membuat kemaslahatan orang banyak,” pungkas Sri Mulyani yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Klaten.
Koresponden : Wawan