Kabupaten Klaten – Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat terdampak Pandemi Covid-19, Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani, S.M., memberikan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada anak yatim, piatu, serta yatim piatu. Bantuan JPS tersebut diserahkan secara langsung oleh Hj. Sri Mulyani di Pendopo Pemkab Klaten, Jumat (24/12/2021).
Hj. Sri Mulyani menyampaikan, JPS diberikan kepada anak-anak yang ditinggal orangtuanya akibat terpapar Covid-19, dengan usia di bawah 18 tahun. Pihak menjelaskan, sebanyak 912 anak mendapatkan bantuan, yang tersebar di 26 kecamatan se-Kab. Klaten, dengan total anggaran sebesar Rp. 1.162.800.000. Setiap anak menerima sebesar Rp. 1.275.000 melalui Bank Jateng.

“JPS ini sebagai wujud perhatian dan keprihatinan dari Pemkab Klaten kepada anak-anak yang kehilangan orangtua akibat Covid-19. Diharapkan, anak tersebut tetap taat agama, menjadi kebanggaan orang tua,rajin, dan juga tetap semangat dalam mencapai cita-cita,” tuturnya.
Hj. Sri Mulyani, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Klaten berharap, semoga penyaluran bantuan JPS dapat bermanfaat dan menjadi berkah bagi penerima. Hj. Sri Mulyani berpesan, agar tetap semangat, selalu ikhtiar dan berdoa, semoga Pandemi segera berlalu, sehingga keadaan bisa pulih kembali seperti semula.
Koresponden : Wawan