Sri Mulyani Canangkan Perluasan Lahan TPA Troketon

0
Foto: Bupati Klaten, Sri Mulyani

Kabupaten Klaten – Bupati Klaten, Sri Mulyani, S.M., bersama OPD Terkait Klaten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) salah satunya terkait percepatan pembangunan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Troketon, Kecamatan Pedan. Rakor tersebut diselenggarakan di Kantor Pemkab Klaten, Kamis (17/2/2022).

Sri Mulyani menyampaikan bahwa volume sampah yang besar diperkirakan akan membuat TPA Troketon penuh dalam empat tahun ke depan. Jadi harus ada perluasan lahan untuk menambah kapasitas dan dilakukan pengurangan sampah yang masuk ke TPA tersebut.

Foto: Sri Mulyani Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Mengentaskan Masalah Sampah Di Klaten

“Setiap harinya, sebanyak 95 ton atau 380 meter kubik sampah dari 26 kecamatan yang ada di Kabupaten Klaten masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Troketon, Kecamatan Pedan. Jumlah sampah yang masuk setara dengan 29.877 ton pertahun atau 119.508 meter kubik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan bahwa TPA Troketon terdiri atas 3 blok. Blok 1 diperkirakan penuh dalam setengah tahun lagi. Blok 2 masih berfungsi 1 tahun ke depan, dan blok 3 masih bisa menampung sampah hingga 3 tahun lagi. Diperkirakan empat tahun ke depan, TPA sudah penuh jadi tahun 2023 perlu penambahan area. Selain itu, DLH juga berupaya mengurangi sampah yang masuk ke TPA, salah satunya dengan memaksimalkan TPS 3R dan bank sampah

Menurut Sri Mulyani, pengurangan sampah yang masuk ke TPA juga harus dilakukan dengan pilah sampah. Untuk mencegah bau dilakukan pengurukan. Sebenarnya juga sudah ada Instalasi Pengolah Sampah Domestik (IPSD) namun belum maksimal.

“Diharapkan tahun 2022 dimaksimalkan dengan mengolah sampah organik jadi kompos dengan menggerakkan 28 TPS 3R dan sejumlah bank sampah yang ada di Klaten. Semoga solusi-solusi ini dapat bermanfaat untuk semua pihak terutama masyarakat,” pungkas Sri Mulyani yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Klaten.

Koresponden : Wawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here