
Kota Pekalongan – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah bersama dengan Agung Satria Hermawan selaku anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas dengan tema ‘Kepatuhan dan Tata Cara Berlalu Lintas yang Baik’.
Bertempat di Aula Balai Dishub BPSPP Wilayah VI Kota Pekalongan, kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (29/07/2023) tersebut turut dihadiri langsung oleh Kasi Lalu Lintas, Andri Kumoro dan warga masyarakat Kota Pekalongan.
Dikatakan oleh Agung Satria, bahwa dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tentang Keselamatan Lalu Lintas ini adalah untuk memberikan pemahaman secara utuh bagaimana pentingnya mempersiapkan diri di dalam berkendara di jalan raya.
“Maksud dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk mensosialisasikan bagaimana standar keselamatan dalam berkendaraan dan pengenalan rambu-rambu lalu lintas. Kemudia juga untuk menghimbau berkendara di jalan raya haruslah sesuai standar keselamatan seperti memakai helm, jaket, sarung tangan, dan masker,” jelas Agung Satria.
Adapun materi yang disampaikan Agung Satria adalah mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Seperti pengenalan APILL, rambu, marka, tata cara mendahului, berbelok, skala prioritas, berpapasan di tanjakan, hingga bagaimana keluar dari gang.
Selain itu materi yang disampaikan juga berkenaan dengan bagaimana cara berkendara secara baik dengan perlengkapan mengemudi yang harus disiapkan secara tepat agar berkeselamatan.
“Semoga dengan adanya Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas masyarakat lebih memahami tata cara mengemudi dengan baik dan berkeselamatan. Sehingga ini nanti dengan tujuan berkurangnya angka kecelakaan di jalan raya,” pungkas Agung Satria.
Koresponden : Sang Hadi