Kabupaten Cilacap – Anggota DPD RI Dapil Jawa Tengah, Casytha Arriwi Kathmandu, S.E,. M.Fin menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, di lantai 5 ballroom NS Hotel Cilacap. Hadir, Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Cilacap, sekaligus El KomandanTe, Taufik Nurhidayat, Sekretaris DPC, Sutarman, Bendahara DPC, Purwanto, S.T, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC, Arid Junaedi, S.E, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC, Widiyanto, serta segenap anggota Fraksi PDI Perjuangan, Komandan Tempur, dan Pengurus Anak Cabang dan Ranting PDI Perjuangan Kab. Cilacap, Rabu (5/4/2023).
Mengawali sambutan, Taufik Nurhidayat mengungkapkan, bahwa Empat Pilar Kebangsaan ini memiliki peran yang sangat sentral dan menentukan bagi bangsa Indonesia. “Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, itu merupakan kunci dalam berbangsa dan bernegara. Di sini kita memiliki contoh anak muda yang memiliki semangat seperti mbak Casytha. Demi mengabdi kepada masyarakat khususnya di Jawa Tengah, mbak Casytha rela terjun ke dunia politik dan meninggalkan pekerjaannya sebagai karyawan di sebuah bank,” ungkapnya.

Sementara itu, Casytha Arriwi Kathmandu mengatakan, bahwa perlu diterapkan Empat Pilar Kebangsaan oleh kaum milenial. “Terima kasih atas kehadirannya bapak, ibu, dan saudara sekalian. Kaum pemuda atau milenial merupakan pemegang kunci masa depan bangsa, maka perlunya dibekali dengan prinsip Empat Pilar Kebangsaan agar tidak tersesat, tidak terpengaruh pihak yang ingin mengacaukan negara. Kita harus cinta Tanah Air,” tuturnya.
Pilar negara harus memenuhi syarat, yakni disamping kokoh dan kuat, juga harus sesuai dengan negara yang disangganya. Demikian pula halnya dengan Pancasila sebagai pilar bangsa Indonesia, harus sesuai dengan kondisi bangsa negara Indonesia, wilayahnya yang cukup luas yang terdiri dari beribu pulau, dari Sabang sampai Merauke.
Mbak Casytha menambahkan, pilar bagi suatu negara dan bangsa adalah sistem keyakinan atau sistem filosofis yang berisi konsep, prinsip, dan nilai yang dianut oleh rakyat negara-bangsa yang bersangkutan yang diyakini dapat digunakan sebagai dasar dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Pilar yang berupa sistem keyakinan harus memastikan negara-bangsa tetap kokoh, memastikan terwujudnya ketertiban, keamanan, dan kenyamanan, serta mampu mencapai kesejahteraan dan keadilan yang diharapkan oleh warga bangsa. Empat pilar bangsa dan negara indonesia adalah Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika yang meliputi aspek kebangsaan,” tutupnya.
Koresponden : Arsend