Sofwan Ajak Anak Muda Aktif dan Kritis dalam Berdemokrasi

0
Sofwan Dedy Ardyanto
Foto: Anggota MPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama anak muda Temanggung di Pendopo Caruban, Kandangan (10/02/2025)

Kabupaten Temanggung — Anggota MPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Pendopo Caruban, Kandangan yang diikuti oleh ratusan anak muda Temanggung, Selasa pagi (10/02/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kewajiban Anggota MPR RI untuk menyosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di daerah pemilihan masing-masing.

Dalam forum itu, Sofwan menegaskan bahwa generasi muda tidak boleh bersikap apatis terhadap politik. Menurutnya, politik bukan sekadar kontestasi kekuasaan, tetapi ruang partisipasi publik untuk menentukan arah kebijakan negara.

Ia mencontohkan, dalam konteks demokrasi, anak muda tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kritik, kata dia, merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial yang justru menyehatkan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sofwan menegaskan, dalam Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945, negara mempunyai kewajiban untuk melindungi hak warga negaranya dalam berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

“Konstitusi kita menjamin kebebasan berpendapat. Artinya, menyampaikan kritik adalah hak konstitusional,” ujar Sofwan di hadapan peserta.

Namun demikian, ia mengingatkan agar kritik tidak didasari oleh sentimen pribadi, suka atau tidak suka (like and dislike), melainkan harus bersifat konstruktif, solutif, dan tetap mengedepankan etika.

“Kritik yang baik itu berbasis data, disampaikan dengan argumentasi yang jelas, dan menawarkan solusi. Jangan sampai ruang demokrasi justru dipenuhi ujaran kebencian atau serangan personal,” tegasnya.

Menurut Sofwan, semangat kritis generasi muda juga harus tetap berpijak pada Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Nilai-nilai tersebut, lanjutnya, bukan sekadar dihafalkan, melainkan harus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.

Ia berpandangan, pengamalan nilai Pancasila dalam menyampaikan pendapat, seperti menjunjung kemanusiaan, persatuan, serta musyawarah, akan menjaga kualitas demokrasi Indonesia di tengah dinamika sosial dan perkembangan teknologi informasi.

Tim Editor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here