Kabupaten Demak – Mendapati laporan bahwa setidaknya terdapat 15 perangkat daerah (dinas) di lingkungan Pemerintahan Kab. Demak yang mengalami kekosongan jabatan dan isi oleh Pelaksana Tugas (Plt), Ketua DPRD Demak mendorong agar permasalahan ini segera dituntaskan.
Fahrudin Bisri Slamet, dalam penyampaiannya di Rapat Paripurna Kamis (01/09/2022) lalu, ia beranggapan apabila ini menjadi masalah serius di jajaran Pemkab Demak, khususnya dalam hal stabilisasi kualitas kerja maupun kinerja dari masing-masing dinas itu sendiri.
“Kita ketahui, dengan adanya permasalahan ini memang terlihat dari permukaan biasa-biasa saja. Akan tetapi ini menjadi permasalahan serius karena satu orang bisa memegang dua hingga tiga peran,” ujarnya.
Oleh karena itu, politisi senior PDI Perjuangan itu menegaskan, apabila dirinya ingin setidaknya permasalahan ini tidak berlarut. Karena meski saat ini proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tengah dilakukan, namun ini masih lambat dan membutuhkan percepatan.
“Ini menjadi permasalahan serius kita bersama, karena sudah berlarut. Sehingga agar segera diisi oleh Bupati, supaya pemerintahan berjalan dengan efektif terkait dengan pelayanan yang semestinya bisa optimal. Sehingga memang ini terus kita dorong agar 15 pos kekosongan jabatan ini harus segera terisi,” tegasnya.
Dan ketika dikonfirmasi secara terpisah, Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah yang juga kader PDI Perjuangan itu menginformasikan, bahwa pelaksanaan JPTP ini sudah direkomendasikan untuk segera dipercepat dan akan segera membangun koordinasi bersama jajaran Legislatif.
Koresponden : Hana – Rahmad