Slamet Kehendaki PPKM Mikro Kembali Diberlakukan

0
Foto: Rakor Forkopimda Kab. Demak Tentang Pelaksanaan Puasa Ramadhan, Larangan Mudik Lebaran 1442 H

Kabupaten Demak – Ketua DPRD Kab. Demak, Fahrudin Bisri Slamet mengahadiri undangan Rakor Forkopimda Kab. Demak tentang pelaksanaan Puasa Ramadhan, larangan mudik Lebaran 1442 H, serta perkembangan Covid-19 di wilayah Kab. Demak.

Selasa (20/4/2021), bertempat di Gedung Gradika Bina Praja Kab. Demak, kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Demak, Kapolres Demak, Dandim 0716 Demak, Forkompimda, serta OPD Kab. Demak.

Foto: Fokompimda Kab. Demak dalam Rakor Pelaksanaan Puasa Ramadhan, Larangan Mudik Lebaran

Dalam penyampaiannya, Slamet ingin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kab. Demak kembali digalakkan, guna menekan angka positif Covid-19. Meski pemerintah secara resmi melarang mudik tahun ini, pihaknya menghimbau kepada Kepala Desa (Kades) untuk memantau daerahnya masing-masing.

“Meskipun pemerintah telah melarang mudik lebaran. Kita harus tetap mewaspadai para pemudik yang akan pulang ke kampung halaman. Saya harap, seluruh Kades untuk melakukan koordinasi dan menggalakkan kembali PPKM Mikro. Harapannya, ketahanan PPKM diperjuat lewat desa,” ucap Slamet.

Slamet juga mengajak seluruh masyarakat Kab. Demak untuk bergotong-royong untuk mensukseskan PPKM Mikro dan diharapkan ada sinergi antara ulama dan umaro dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

“Pelaksanaan takbir keliling pada lebaran tahun ini, saya harap ada peran ulama dalam mensosialisasikan untuk peniadaan. Mengingat himbauan para ulama masih sangat dihormati dan dipatuhi,” imbuh Slamet.

Selain itu, untuk menindak masyarakat yang sudah mudik, Slamet mengatakan harus dilakukan monitoring, pengecekan dan pendataan warganya dengan melakukan 3T, yaitu Testing, Tracing, dan Treatment.

Koresponden: Hana – Rahmad

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here