Slamet: BPD Harus Bekerja Sesuai Tupoksi dan Perkuat Kolaborasi Bersama Kades

0
Foto: Ketua DPRD Demak dan peserta sosialisasi

Kabupaten Demak – Sebagai pematangan atas berbagai pembangunan di tingkat desa, Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet melakukan roadshow untuk memberikan Sosialisasi Perda dan Perundang-Undangan Terkait Penyelenggaraan Pemda Demak Tahun 2023.

Kamis (23/02/2023), bertempat di Aula Kec. Karangawen dan Aula Kec. Mranggen, politisi senior PDI Perjuangan itu ingin agar seluruh desa yang ada di dua kecamatan tersebut mampu memahami tugas dan fungsi pokoknya masing-masing.

Foto: Ketua DPRD Demak dan peserta sosialisasi

“Tujuan dilaksanakannya sosialisasi perda ini agar masyarakat secara luas mengetahui produk-produk hukum yang disetujui Bupati bersama DPRD, berupa Perda. Mengingat karena selama ini masyarakat banyak kurang mengetahui adanya produk-produk hukum tersebut,” jelas politisi yang akrab disapa FBS itu.

Lebih lanjut, FBS ingin agar masyarakat seutuhnya mengetahui keberadaan payung hukum tersebut. Sehingga ke depan tidak akan ada alasan lagi bagi masyarakat mengatakan, bahwa tidak mengetahui adanya Perda.

Oleh karenanya, untuk mengantisipasi kejadian seperti itu, maka dirinya beserta seluruh anggota di DPRD Demak juga memiliki kewajiban untuk terus mensosialisasikan, hingga mengawasi pelaksanaan ini.

“DPRD selama ini tidak hanya melaksanakan Fungsi Pengawasan dan Penganggaran saja, akan tetapi juga melaksanakan tugas Legislasi untuk menghasilkan produk-produk hukum yang pastinya berpihak kepada masyarakat,” sambungnya.

Terakhir, pada dua kesempatan yang terpisah itu FBS selalu menegaskan kepada seluruh jajaran perangkat desa agar memahami bagaimana alur kolaborasi hingga sinergitas antar stakeholder, khususnya antara BPD dengan Kades.

“Sehingga perlu saya tegaskan, bahwa BPD ini harus bekerja sesuai tupoksi dan selalu memperkuat kolaborasi hingga sinergitas bersama kepala desa; begitu pun sebaliknya,” tutupnya.

Koresponden : Hana – Rahmad

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here