Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeaturedJAWA TENGAHKOTA SEMARANG

‘Si Abunawas’, Jurus Mbak Ita & Pemkot Semarang Kendalikan dan Awasi Bangunan

By Yusuf DJ
10 August 2024 1 Min Read
Comments Off on ‘Si Abunawas’, Jurus Mbak Ita & Pemkot Semarang Kendalikan dan Awasi Bangunan

Kota Semarang – Si Abunawas (Kolaborasi Pengendalian Bangunan Gedung melalui Pembinaan dan Pengawasan). Peluncuran ini dilakukan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti atau Mbak Ita di Hotel Novotel Semarang, Selasa (6/8/2024).

Mba Ita mengatakan, Si Abunawas merupakan program baru dari Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang untuk pengawasan gedung dan perumahan di Ibu Kota Jawa Tengah. Pada saat itu, lanjut Mbak Ita, ada laporan bahwa sistem yang diakses oleh kecamatan dan kelurahan terkendala karena jadi wewenang pusat dan tidak bisa diakses.

Foto: Wali Kota Semarang, Mbak Ita (berdiri) saat memberikan sambutan dalam peluncuran Si ABunawas di Kota Semarang.

“Ini adalah PR saya untuk Kepala Dinas Tata Ruang Pak Irwansyah sejak tahun lalu, untuk pengawasan gedung di Kota Semarang khususnya perumahan. Karena itulah, lurah camat selaku pengampu wilayah terkecil kesulitan melihat apakah gedung, atau bangunan khususnya perumahan ini sudah berizin atau belum,” ujarnya.

Dengan hadirnya Si Abunawas, imbuh Mbak Ita, lurah camat bisa turut mengawasi pembangunan dan mengetahui apakah perumahan baru atau bangunan di sekitarnya sudah berizin atau belum.

“Mungkin (perumahan-Red) tidak berizin, tapi pengembang tidak menyelesaikan tanggung jawabnya dalam hal penanganan kawasan. Atau bahkan tidak berizin karena membangun di bantaran sungai dan sebagainya,” jelasnya.

Koresponden: Yusuf

Tags:

DPC PDI PerjuanganDPRD Kota SemarangFungsi AgregasiFungsi ArtikulasiFungsi AspirasiFungsi EdukasiHevearita Gunaryanti RahayuKota SemarangMenuju Partai sehat
Author

Yusuf DJ

Follow Me
Other Articles
Previous

Bayu Ikut Ramaikan Festival Kambing Lumbir 2024

Next

Jelang HUT RI, Kota Semarang Raih 5 Penghargaan Bergengsi

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.