Setujui Perubahan KUA dan PPAS APBD, Slamet: Kita Dorong Ciptakan Inovasi Kerja

0
Foto: Penandatanganan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022

Kabupaten Demak – Ketua DPRD Kab. Demak, Fahrudin Bisri Slamet mendorong, di mana agar adanya perubahan pada KUA dan PPAS APBD tahun ini mampu menciptkan sebuah inovasi hingga kreativitas kerja bagi teman-teman di Eksekutif, Rabu (24/08/2022).

Hal tersebut disampaikan ketika menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) ke-22 Masa Sidang II (Kedua) Tahun 2022 dalam agenda persetujuan bersama Bupati Demak dan DPRD Demak terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022.

Diketahui, pada Rapurna yang dihadiri oleh 36 anggota DPRD Demak ini sebetulnya berjalan begitu atraktif. Di mana pada delik abstraksi atas Rancangan KUA dan PPAS tersebut banyak diwarnai oleh masuknya ide-ide dan gagasan baru.

“Sehingga adanya penyusunan anggaran perubahan ini tentu sudah kita lakukan berbagai mekanisme dan proses yang berjalan cukup kompleks. Artinya ini juga kita lakukan saling sharing ide dan gagasan, baik ketika pembahasan di Banggar hingga ratas di masing-masing komisi serta rapat konsultasi pimpinan DPRD,” ujarnya pada Koresponden.

Lebih lanjut dikatakannya, apabila perubahan ini mengapa menyasar pada ranah Eksekutif secara khusus karena perubahan tahun ini begitu terbatas dan hampir seluruhnya diberikan kepada kebutuhan-kebutuhan mereka.

“Sehingga mengapa kita khususkan seperti ini ya karena yang banyak memperoleh pos perubahan anggaran ini di mereka, teman-teman Eksekutif. Oleh karenanya kita di Legislatif terus mendorong, agar melalui anggaran yang terbatas ini mampu dimaksimalkan dengan semestinya,” pungkasnya.

Koresponden : Hana – Rahmad

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here