Kabupaten Rembang – Dalam rangka meraih penambahan kursi DPRD Kab. Rembang pada Kontestasi Pemilu Serentak Tahun 2024 nanti, DPC PDI Perjuangan Kab. Rembang terus melakukan langkah-langkah konkret persiapan pemilu.
Sabtu (18/02/2023), jajaran pengurus DPC melakukan Rapat Pleno Cabang di Kantor Cabang Partai untuk menetapkan Bakal Calon Legislatif sejumlah 47 personil yang kemudian disaring menjadi 45 Caleg DPRD Kab. Rembang dari PDI Perjuangan.
“Setelah adanya penjaringan, kemudian untuk 45 personil Caleg tersebut juga masih akan disaring lagi sampai minimal ada 14 personil dari 18 personil KomandanTe Bintang Dua yang saat ini sudah ada,” tutur Ketua DPC Rembang itu.
Selanjutnya Ridwan menekankan, apabila dengan konsep seperti ini semakin jelas tentang gambaran pasukan tempur dan medan tempur. Sehingga potensi tentang akan masuk KomandanTe Bintang Dua dengan menggeser yang ada adalah sebuah hal yang sangat mustahil.
“Sikap ini diambil sekaligus sebagai penghargaan kepada KomandanTe Bintang Dua yang selama ini sudah berjuang bersama-sama,” tegas Ridwan.
Lantas Ridwan pun menegaskan, apabila selagi tidak ada aturan atau arahan baru dari DPP atau DPD Partai, maka tidak ada calon baru yang masuk selain yang sudah terdaftar di DPC Partai.
“Kegiatan ini sebagai pengingat, bahwa perlu diwujudkan konsistensi atas sikap DPC Partai dan melindungi para KomandanTe Bintang Dua yang ada yang telah berjuang bersama-sama selama ini,” tutupnya.
Koresponden : Moh. Muzarudin